Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Hotman Paris Turun Tangan Kasus Bripda Ignatius Ditembak Mati Seniornya di Densus 88

Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus kematian Birpda Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 yang ditembak seniornya.

|
HO
Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus kematian Birpda Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 yang ditembak seniornya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus kematian Birpda Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 yang ditembak seniornya

Kasus Bripda Ignatius menjadi perhatian warganet lagi. 

Bripda Ignatius tewas ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7/2023) lalu. 

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polres Bogor.  

Melalui media sosialnya, Hotman Paris mengaku siap membantu keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mencari keadilan.

Pada Selasa 25 Juli 2023 para Keluarga dan Kerabat berdatangan ke rumah duka di Nanga Pinoh tempat kediaman orang tua dari Rico untuk memberikan rasa belasungkawa.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (HO)

Melalui postingan video di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial pada Rabu 26 Juli 2023 tampak jasad Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dalam peti.

"Oknum Polisi di tembak seniornya? Di kabupaten Melawi ! Apa benar dari Densus 88 jkt?? Viral berita ini di masyarakat adat dayak kalimantan barat! Tim Hotman 911 siap bantu kel korban mencari keadilan! TimHotman 911 ada daerah dayak’ tulis admin akun @hotmanparisofficial.

Postingan itu langsung mendapat respons para netizen.

Bahkan beberapa akun juga membeberkan keterangan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal diduga ditembak seniornya di Densus 88 Jkt.

‘Maaf teman” semua, Alm Riko ini adalah teman kita yang berasal dari Melawi Kalimantan Barat, dan telah berpulang kerumah bapa disurga karna diduga adanya kasus penembakan terhadap teman kami ini oleh senior nya sendiri (kepolisian)

Dengan itu mohon doa nya, semoga alm diterima disisi Tuhan yang maha esa dan Semoga kasus yang terjadi dapat diusut tuntas dengan seadil”nya’ tulis pemilik akun @nichofreder_

Hotman Paris yang seorang pengacara kondang menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga yang mencari keadilan.

Seperti dilansir Tribunnews.com video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar.

Pada unggahan menyebut anggota Polri yang tewas bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dalam video tersebut, terlihat jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Masih menurut keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Keluarga korban mendesak polri transparan dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan Bripda Ignatius.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detail terkait kejadian yang mengakibatkan Bripda Ignatius tewas.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved