News Video

PERAN LICIK Kepala Basarnas Dibongkar Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap

Sejak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Marsekal Madya Heri Alfiandi memiliki peran dalam dugaan kasus suap di Basarnas.

Henri ditetapkan tersangka bersama dengan empat orang lainnya termasuk Letkol Afri Budi Cahyanto.

Terungkap peran perwira tinggi bintang 3 TNI AU tersebut dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sejak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.

Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.

Hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut ialah pemberian sejumlah uang berupa fee sebenar 10 persen dari nilai kontrak.

Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/27/deretan-fakta-baru-ott-basarnas-5-orang-jadi-tersangka-hingga-peran-kabasarnas-henri-alfiandi?page=3


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved