Berita Viral

Raba Kemaluan Santriwati, Seorang Guru Pondok Pesantren di Batang Jawa Tengah Dilaporkan ke Polisi

Dasuki menjelaskan oknum pengajar berinisial F itu melakukan aksinya dengan modus menyasar pada siswa yang pingsan.

Editor: Satia
Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi pelecehan seksual santriwati dan santri di pesantren 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang tenaga pengajar di Pondok Pesantren dilaporkan ke Polres Batang, Jawa Tengah karena melakukan tindakan tidak terpuji kepada santriwati, Kamis (27/7/2023).

Laporan dilakukan oleh para alumni pondok pesantren.

Diketahui, sejumlah santriwati dilecehkan oleh guru yang ada di pondek pesantren ini.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunnewsmaker.com, Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki mengatakan saat ini ada tiga korban santriwati yang melapor.

Dari tiga korban, satu di antaranya masih di bawah umur.

Dasuki menjelaskan oknum pengajar berinisial F itu melakukan aksinya dengan modus menyasar pada siswa yang pingsan.

Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup, saat itulah dugaan pelecehan dilakukan.

"Dari pengakuan korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban setiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, 4 hingga 5 kali," terangnya.

Lebih lanjut, disampaikan Dasuki, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit," terangnya.

"Tapi di situ sering pingsan, saat pingsan setengah sadar korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.

Korban yang melapor tersebut ada yang sudah alumni dan keluar dari Ponpes sehingga diharapkan dengan pelaporan ini bisa membuka keberanian korban lainnya yang masih belajar di Ponpes tersebut.

"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban punya keberanian untuk melapor, dan kejadian itu tidak terulang," pungkasnya.

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved