Pengedar Ganja
Warung di Dusun Sikkam Sirarau Jadi Lapak Jualan Ganja, Pengedarnya Tak Berkutik Dikepung Polisi
Warung di Dusun Sikkam Siraurau, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput jadi tempat jualan ganja
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TARUTUNG - Satu warung yang ada di Dusun Sikkam Siraurau, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput dijadikan lapak jualan ganja kering.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pengedar ganja bernama Pawanri Lumbantobing (37), warga Lumban Jurjur, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Taput pada Senin (26/7/2023).
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi mengatakan, Pawanri ditangkap bersama empat rekannya.
Baca juga: 20 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja Kering Dibakar Polres Langkat, Diamankan dari Lima Tersangka
Keempat teman Pawanri adalah yakni Hisar Simatupang (42), warga Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Gabriel Askenas Hutabarat (20), warga Hutabagasan, Desa Hapoltahan Tarutung, Suhendri Pardomuan Lumbantobing (27), warga Simaungmaung Pea Kelurahan Hutatoruan Toruan XI, Kecamatan Tarutung, dan Frans Petrus Lumbantobing (29), warga Simaungmaung Pea, Kelurahan Hutatoruan Toruan XI, Tarutung.
"Hasil penggeledahan dari tangan PL ditemukan barang bukti narkoba seberat 155, 46 gram yang di bungkus di dalam 34 (tiga puluh empat) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dan sebuah gunting warna hitam, sebuah staples warna orange, 4 lembar kertas bungkus nasi warna coklat, 1 kotak anak staples, 1 unit handphone, seuah plastik warna hijau dan sebuah tas karung, yang disimpan di bawah seng di belakang rumahnya," lanjutnya, Kamis (27/7/2023).
Dari hasil pemerikaan urine, Gabriel Askenas Hutabarat dan Hisar Simatupang dinyatakan positif.
Baca juga: Ringkus Pengirim Ganja Kering Antar Provinsi, Polisi Buru Tersangka Lainnya
Keduanya kemudian diasesmen di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk kedua orang yang lainnya yaitu SPL dan FPL hasil tes urine mereka negatif menggunakan narkoba dan barang bukti juga tidak ditemukan dan mereka dipulangkan," tuturnya.
"Sedangkan tersangka PL saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.