Polemik OTT KPK
Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT
Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.
TRIBUN-MEDAN.com - Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.
Pimpinan KPK minta maaf kepada Panglima TNI hingga menyalahkan Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Dalam hal ini pimpinan KPK mengaku pegawainya khilaf.
Alhasil, Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berikut ini rincian harta kekayaan Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Pengunduran diri tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, juga penetapan tersangka para pejabat Basarnas menjadi polemik.
Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live
Diberitakan sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan OTT dan penetapan tersangka pada pejabat Basarnas oleh KPK dianggap menyalahi ketentuan yang ada.
Baca juga: Padahal Belum Tentu Bersalah, Seorang Terduga Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi Nakal
Yakni ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Hal ini berujung pada KPK meminta maaf kepada TNI yang mengakui telah melakukan kekhilafan.
Hingga akhirnya muncul kabar soal Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri.
Baca juga: MULAI Agustus Gaji Naik, Berikut Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan, Pendaftaran CPNS Dibuka September
Dikutip Tribun-Medan.com dari pesan yang diterima Tribunnews.com, pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.
Dalam pesan itu disebutkan, surat pengunduran diri Brigjen Asep akan diberikan pada Senin (31/7/2023).
Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:
"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)
Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi
Terima kasih
Salam anti korupsi."
Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur
Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Asep Guntur Rahayu melaporkan harta kekayaannya ke KPK mencapai Rp 2.880.654.109 atau sekitar Rp 2,8 miliar jika dibulatkan.
Harta kekayaan Asep Guntur Rahayu itu dilaporkan pada 16 Februari 2023, untuk periodik tahun 2022.
Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live
Berikut rinciannya:
1. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.050.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
2. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 478.000.000
- MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
- MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
- MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
- MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
- LAINNYA, PACIFIC SEPEDA GUNUNG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
3. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 236.000.000
4. KAS DAN SETARA KAS Rp. 389.779.125
Sub Total Rp. 3.153.779.125
Dalam ELHKPN tersebut, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki utang sebesar Rp 273.125.016.
Sehingga total harta kekayaan Brigjen Asep sebesar Rp. 2.880.654.109.
Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live
Baca juga: Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Disalahkan Pimpinan KPK

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.