Breaking News

Polemik OTT KPK

Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT

Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi  Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Brigjen Asep Guntur Rahayu jadi sorotan di tengah keberhasilan dan polemik Operasi  Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pejabat Basarnas.

Pimpinan KPK minta maaf kepada Panglima TNI hingga menyalahkan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Dalam hal ini pimpinan KPK mengaku pegawainya khilaf.

Alhasil, Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Berikut ini rincian harta kekayaan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Pengunduran diri tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, juga penetapan tersangka para pejabat Basarnas menjadi polemik.

Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live

Diberitakan sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan OTT dan penetapan tersangka pada pejabat Basarnas oleh KPK dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

Baca juga: Padahal Belum Tentu Bersalah, Seorang Terduga Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi Nakal


Yakni ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Hal ini berujung pada KPK meminta maaf kepada TNI yang mengakui telah melakukan kekhilafan.

Hingga akhirnya muncul kabar soal Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri.

Baca juga: MULAI Agustus Gaji Naik, Berikut Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan, Pendaftaran CPNS Dibuka September

Dikutip Tribun-Medan.com dari pesan yang diterima Tribunnews.com, pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Dalam pesan itu disebutkan, surat pengunduran diri Brigjen Asep akan diberikan pada Senin (31/7/2023).

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:

 
"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)

Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi

Terima kasih

Salam anti korupsi."

Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur

Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Asep Guntur Rahayu melaporkan harta kekayaannya ke KPK mencapai Rp 2.880.654.109 atau sekitar Rp 2,8 miliar jika dibulatkan.

Harta kekayaan Asep Guntur Rahayu itu dilaporkan pada 16 Februari 2023, untuk periodik tahun 2022.

Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live

Berikut rinciannya:

1. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.050.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

2. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 478.000.000

- MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

- MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

- MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

- MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000

- MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000

- LAINNYA, PACIFIC SEPEDA GUNUNG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000

3. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 236.000.000

4. KAS DAN SETARA KAS Rp. 389.779.125

Sub Total Rp. 3.153.779.125

Dalam ELHKPN tersebut, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki utang sebesar Rp 273.125.016.

Sehingga total harta kekayaan Brigjen Asep sebesar Rp. 2.880.654.109.

Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live

Baca juga: Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Disalahkan Pimpinan KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved