Berita Viral

HEBOH Anggota Polisi Ucapkan Kata Tak Pantas ke Warga, Kapolres Geram dan Langsung Dimutasi

Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga. 

HO
Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota Polisi dimutasikan setelah mengucapkan kata tak pantas ke warga. 

Ucapan tak pantas itu viral di media sosial. 

Akun Instagram @plglipp terlihat video seorang oknum anggota polisi ucapkan kalimat tak pantas ditujukan pada puluhan warga di pelataran Mapolsek Pedamaran.

Di dalam akun Instagram tersebut terdengar suara oknum Aiptu TS mengeluarkan ucapan 'kelemahan wong Pedamaran itulah dak galak jadi saksi, makonyo banyak maling. Tejingok makonyo pening palak dak galak jadi saksi, tapi kalo masalah duit pasti ado'.

Atas dasar itulah banyak warga asli Pedamaran yang merasa tersinggung hingga menyebabkan video tersebut beredar luas di medsos.

Menanggapi hal ini, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andri bergerak cepat memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mengetahui adanya kejadian itu, saya melaporkan ke Kapolres OKI dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya di kantor Mapolres OKI, Jumat (28/7/2023) sore.

"Setelah diperiksa langsung hari itu juga dikeluarkan surat telegram mutasi oknum tersebut ke polres OKI untuk pembinaan dan pemeriksaan," jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: Status Tersangka Korupsi Marsekal Henri Alfiandi Batal, Diambil Alih TNI,KPK Minta Maaf Ngaku Khilaf

Baca juga: KETUA DPC Partai Demokrat Jadi Korban Penganiayaan, Hakim Diminta Profesional

Dijelaskan kronologis awal terjadinya peristiwa tersebut yakni adanya sekelompok masyarakat yang mendatangi Polsek Pedamaran untuk mengadukan permasalahan tindak pidana.

"Jadi awalnya mereka sengaja mengajak seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana, tetapi belum sempat dilaporkan ke Polsek Pedamaran,"

"Selanjutnya saya selaku Kapolsek Pedamaran menerima dan melayani masyarakat yang akan meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum," ujarnya.

Dijelaskan saat itu pihaknya bersama salah satu warga yang menjadi korban tindak pidana, tengah berada d idalam ruangan Unit Reskrim Polsek Pedamaran.

"Sewaktu itu kami membicarakan bagaimana kronologis kejadian tersebut. Setelah berbincang-bincang selesai tidak ada permasalahan," tuturnya.

"Salah satu warga juga ada yang meminta bantuan untuk pembangunan Pos Kamling di Dusun 3, Desa Pedamaran 5. Karena akhir-akhir ini maraknya tindak pidana khususnya pencurian,"

"Saya waktu itu mengapresiasi masyarakat dan menawarkan bantuan berupa materi dan moril untuk pembangunan pos kamling tersebut," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved