Berita Viral

Orangtua Ungkap Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius: Polri Sempat Sebut Sakit, Ternyata Ditembak

Orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco mengungkapkan awal mula kabar anaknya tewas. 

Tribun Pontianak
Ayah sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat didatangi 3 senior, duga tawari bisnis senjata api 

TRIBUN-MEDAN.com - Orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco mengungkapkan awal mula kabar anaknya tewas. 

Keluarga mengtakan pihak Mabes Polri sempat mengatakan bahwa Bripda Ignatius sakit keras.

Keluarga Bripda Ignatius yang saat itu berada di Melawi, Kalimantan Barat langsung diminta pergi ke Bogor, Jawa Barat untuk menemui Bripda Ignatius.

Begitu sampai di Jawa, keluarga kaget ternyata anaknya telah meninggal dunia.

Hal itu diungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Bripda Ignatius, Jelani Christo, dikutip dari Kompas TV.

"Pada hari Minggu (23/7/2023) orang tua dari korban mendapatkan telepon dari Mabes Polri bahwa anaknya mengalami sakit keras, sehingga orang tua diundang diminta untuk datang ke Jakarta."

"Tetapi setelah di Jakarta ternyata anaknya sudah tidak bernyawa," ungkap Jelani.

Belakangan, muncul dugaan bahwa Bripda Ignatius meninggal karena tertembak oleh seniornya.

"(Ignatius) diduga (meninggal) karena penembakan dan terbukti bahwa (ada lubang) dari leher tembus ke sebelahnya," lanjut Jelani.

Baca juga: PROFIL Brigjen Asep Guntur, Pilih Mundur dari KPK Karena OTT Jenderal TNI Diprotes: Saya Tidak Mampu

Baca juga: Direktur Penyidik Brigjen Asep Mundur Usai KPK Ngaku Khilaf OTT Jenderal TNI, Kirim Surat Sindiran

Pihaknya pun mewakili keluarga meminta agar kasus ini diungkap secara terbuka.

"Oleh sebab itu kami sebagai ketua tim hukum dari pihak keluarga minta kasus ini diungkap dan terbuka jangan ada di tutupi," ujar Jelani.

Pasalnya, keluarga menilai ada upaya untuk menutupi peristiwa ini, karena keluarga sempat diberi kabar bahwa Bripda Ignatus meninggal karena sakit keras.

Padahal ia tewas karena diduga tertembak seniornya.

Dua Orang jadi Tersangka

Terkait tewasnya Ignatius Dwi Frisco, Polri telah menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved