Berita Viral
Viral Video Pria Sujud Selama 30 Menit di Mushola RS, Satpam dan Tim Forensik Sampai Turun Tangan
Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pria sujud selama 30 menit di mushola rumah sakit.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pria sujud selama 30 menit di mushola rumah sakit.
Hal ini pun membuat orang sekitar khawatir hingga satpam sampai tim forensik pun turun tangan.
Sebagai seorang muslim, ibadah sholat merupakan hal yang wajib dan diyakini sebagai obat gundah.
Sujud saat sholat memiliki keutamaan karena menjadi waktu mustajab untuk berdoa.
Posisi sujud menunjukkan kepasrahan dan kelemahan seorang hamba di hadapan Allah SWT.
Sebagai seorang hamba, manusia seolah menyerahkan segala keputusan kepada Allah SWT semata dalam gerakan tersebut.

Keutamaan itulah yang membuat banyak orang bersujud dalam waktu lama untuk memanjatkan doa.
Namun ternyata ada orang yang bersujud lama hingga membuat orang di sekitarnya merasa khawatir.
Seperti yang terjadi dalam video yang dilansir TribunStyle.com dari akun TikTok @ibnumurtii.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria sedang sujud di sebuah mushola di rumah sakit dalam waktu yang cukup lama.
Diceritakan, pria tersebut sujud dengan waktu sekitar 30 menit.
Orang sekitarnya pun mulai merasa khawatir sekaligus penasaran dengan pria tersebut.
Karena lamanya bersujud di atas waktu normal, membuat beberapa orang menyangka pria tersebut meninggal dunia.
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
DUA ADMIN Media Sosial Gengster Slonong Boy Ditangkap, Pelaku Kena Ciduk Petugas yang Sedang Patroli |
![]() |
---|
MOTIF Anak Tebas Ayah Sedang Salat, Korban Tewas di Atas Sajadah, Pelaku Sakit Hati Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.