Berita Viral
Ini Daftar 6 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Vs KA Dhoho Berikut Kronologinya
Sebanyak enam penumpang meninggal dunia serta dua penumpang lainnya mengalami luka berat akibat mobil Daihatsu Luxio yang mereka tumpangi, tertabrak k
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak enam penumpang meninggal dunia serta dua penumpang lainnya mengalami luka berat akibat mobil Daihatsu Luxio yang mereka tumpangi, tertabrak kereta api di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.
Diketahui, mobil Daihatsu Luxio berpenumpang delapan orang, tertabrak kereta api di pelintasan tak berpalang pintu, jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.
Dalam insiden tersebut, enam orang meninggal di lokasi kejadian.
Dua orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengungkapkan, mobil yang tertabrak kereta api pada Sabtu malam, dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Para penumpang mayoritas berasal dari Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ada 6 korban meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat. Korban luka berat sudah dirawat di RSUD Jombang," kata Anang, Minggu (30/7/2023).
Identitas korban yang meninggal dunia akibat peristiwa itu, yakni Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Empat korban meninggal lainnya juga berasal dari alamat yang sama, yakni Sutria Mingsih (38), Sumiyowati (60), serta Alinsya Mareta Mingkana (16), serta Arimbi (11).
Kemudian, ada satu korban meninggal, yakni Adelia (19), berasal dari Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan penumpang yang dirawat di rumah sakit akibat luka berat, yakni Fikri (22), mahasiswa asal Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, serta Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Anang mengungkapkan, mobil mulanya melaju dari arah utara lalu melintasi rel kereta api tak berpalang pintu, di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang. Peristiwa tertabraknya MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD oleh kereta api Dhoho, terjadi pada Sabtu (29/7/2023) malam, sekitar pukul 23.14 WIB.
Saat mobil menyeberangi pelintasan kereta, Kereta Api Dhoho relasi Surabaya - Kertosono dari arah timur melintas.
“Dari keterangan saksi di lapangan, saat menyeberang pengemudi tidak memperhatikan kondisi dari arah timur, sehingga tertabrak oleh kereta api Dhoho,” ujar Anang.
Kronologi Mobil Tertabrak KA Dhoho di Jombang
Sebanyak enam penumpang meninggal dunia serta dua penumpang lainnya mengalami luka berat akibat mobil Daihatsu Luxio yang mereka tumpangi, tertabrak kereta api di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di pelintasan kereta api tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Waktu kejadian Sabtu malam, sekitar pukul 23.14 WIB,” ungkap Ipda Anang Setyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Minggu (30/7/2023).
Anang menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD melaju dari arah utara lalu melintasi rel kereta api tak berpalang pintu, jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon.
Ketika mobil menyeberangi pelintasan kereta api, KA Dhoho relasi Surabaya-Kertosono melaju dari arah timur.
Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Mobil yang ditumpangi 8 orang tersebut tertabrak kereta api yang melintas, hingga terseret sekitar 100 meter dari lokasi tabrakan.
“Dari keterangan saksi di lapangan, saat menyeberang pengemudi tidak memperhatikan kondisi dari arah timur sehingga tertabrak oleh kereta api Dhoho,” ujar Anang.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak enam orang meninggal serta dua orang lainnya menderita luka berat.
“Untuk korban luka-luka dirawat di RSUD Jombang,” kata Anang.
(*/Tribun-Medan.com)
kecelakaan
Mobil Tertabrak KA Dhoho
Jombang
Daftar 6 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Mobil V
Perlintasan Kereta Api
KASUS Anak Nikita Mirzani, Dari Inggris-Amerika-Cipinang: Cinta, Drama, Aborsi, dan Vonis 9 Tahun |
![]() |
---|
DOKTER Syafril Firdaus yang Lecehkan 5 Pasien Divonis 5 Tahun Kirim Surat ke Istri: Cinta Pertama |
![]() |
---|
PEJABAT di Majalengka Ngaku Selingkuh, Tapi Ragu Janin yang di Kandungan Selingkuhan: Tak Sesuai |
![]() |
---|
ALUMNI AKPOL 1996: Jejak Karier dan Kiprah Para Jenderal Muda di Polri, Sudah Tiga Menjabat Kapolda |
![]() |
---|
NIKITA Mirzani Makin Geram ke Vadel yang Buka Aib Anaknya di Penjara, Tak Puas Cuma Divonis 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.