Berita Viral

Tak Dikasih Masuk ke Rumah, Kakek 72 Tahun Tikam Istrinya yang Sedang Tidur hingga Tewas

Suami tikam istri hingga tewas terjadi di Aceh. Seorang suami menikam istrinya yang sedang tidur. 

HO
Suami tikam istri hingga tewas terjadi di Aceh. Seorang suami menikam istrinya yang sedang tidur.  

TRIBUN-MEDAN.com - Suami tikam istri hingga tewas terjadi di Aceh. Seorang suami menikam istrinya yang sedang tidur

Pelaku berinisial MA warga Lhoksumawe menikam istrinya berinisial M saat tidur di bawah jembatan pasar di Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tragis di Lhokseumawe yang dilakukan pelaku sudah berusia 72 tahun terhadap istrinya yang berusia 61 tahun ini terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Suami yang berprosesi sebagai tukang bangunan ini diduga tikam istrinya dengan pisau dapur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Asrizal mengatakan penyebab pelaku menikam istrinya hingga tewas lantaran sering cekcok.

"Selama ini pelaku atau suaminya sering tidak diperbolehkan masuk ke rumah. Dan tidak memberinya makan," kata Ipda Asrizal.

Baca juga: Vladimir Putin Goda Negara di Afrika untuk Bersekutu, Dijanjikan Penghapusan Utang dan Gandum Gratis

Baca juga: Reza Indragiri Ungkap Sosok Berjasa di Balik Keberhasilan Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol 2023

Sedangkan kronologis, kata Asrizal, menurut keterangan saksi bahwa ia melihat pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan Pasar Kota Lhokseumawe.

"Dan terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku, sehingga terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau," ceritanya.

Setelah beberapa kali ditusuk oleh pelaku, kata Ipda Asrizal korban terjatuh dan terbaring lemas di pelantaran Pasar Kota Lhokseumawe.

"Selanjutnya pelaku dikejar oleh massa yang sudah marah karena membunuh istrinya, sehingga pelaku melarikan diri ke Kantor Airud Polres Lhokseumawe, Jalan TPI Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, untuk mengamankan diri dari amukan massa," jelasnya.

Selanjutnya personel piket Airud Polres Lhokseumawe menghubungi Tim piket URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe, guna mengamankan pelaku untuk mencegah amukan massa.

Sementara itu, korban dibawa ke rumah sakit terdekat menggunakan becak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, selang 14 menit korban meninggal dunia karena kehabisan darah," ungkapnya.

"Diduga motif pembunuhan karena permasalahan rumah tangga, mungkin sudah lama keributan dalam rumah tangga. Korban mengalami tujuh tusukan, yaitu tiga di dada, satu di bawah leher, satu di bawah buah dada, satu di bawah ketiak sebelah kiri, dan satu belakang punggung," sebut Kapolsek.

Korban sempat diseret dan jatuh

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang suami di Lhokseumawe berinisial MA diduga tikam istrinya berinisial M hingga tewas saat korban sedang tidur di bawah jembatan pasar di Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tragis di Lhokseumawe yang dilakukan pelaku sudah berusia 72 tahun terhadap istrinya yang berusia 61 tahun ini terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Suami yang berprosesi sebagai tukang bangunan ini diduga tikam istrinya dengan pisau dapur.

Informasi dihimpun Serambinews.com, saat kejadian, ada seorang saksi yang melihat kejadian itu, yakni Muhajir.

Menurut Muhajir, sebelum ditikam, korban sempat diseret dan jatuh.

"Kami lihat korban sudah berlumuran darah dan tidak ada yang berani melerainya dikarenakan pelaku memegang pisau," kata Muhajir, Sabtu (29/7/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, membenarkan informasi kejadian tersebut.

Menurutnya, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Motifnya masih dalam penyelidikan, nanti kita kabari kembali. Sedangkan korban meninggal dunia," pungkasnya.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved