Berita Viral
BUNTUT Tetapkan Jenderal TNI Tersangka Korupsi, Pimpinan KPK Dilaporkan ke DPR: Pelanggaran Etik
Pimpinan KPK bakal dilaporkan buntut dari penangkapan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan KPK bakal dilaporkan buntut dari penangkapan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Polemik penangkapan jenderal TNI ini menimbulkan kericuhan di internal KPK.
KPK telah meminta maaf dan mengaku khilaf. Sementara, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur memilih untuk mundur setelah polemik ini.
Ancaman pelaporan itu disampaikan Ketua Umum PB Semmi Bintang Wahyu Saputra seperti dikutip Tribunnews.com Minggu (30/7/2023).
PM Semmi menilai, langkah Ketua KPK Firli Bahuri dkk dianggap ceroboh saat menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri disebut telah menjatuhkan martabat lembaga antirasuah tersebut.
Sebab hal itu dianggap telah menyalahi prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Firli juga dianggap tidak layak memimpin KPK.
"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: VIRAL Pasangan Bule Berhubungan Badan di Tempat Publik di Bali, Anggota DPR: Tangkap, Pidanakan!
Baca juga: SOSOK Nadila Nada Zuhayra Peraih Skor 1.000 UTBK SNBT 2023, Kini Lulus Masuk Fakultas Kedokteran
Bintang melanjutkan, bukannya bertanggung jawab atas kesalahannya, pimpinan KPK terkesan cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidik.
Padahal penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan tim penyidik.
"PB.Semmi selalu mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum," katanya.
Atas ketidakcakapan dan kecerobohan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pada kasus ini pihaknya mendesak Firli untuk mundur dari KPK.
Selain itu PB.Semmi mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.
Rencananya, Senin (31/7/2023) PB Semmi akan melaporkan KPK ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik dalam menetapkan tersangka pada Kepala Basarnas yang masih anggota TNI aktif.
Kemudian usai dari Dewas, PB Semmi akan mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta pemanggilan terhadap Firli Bahuri.
"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggil Firli Bahuri," kata Bintang.
Pesan Panglima TNI
Usai anak buah terciduk korupsi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono titip pesan untuk pimpinan baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Pesan itu disampaikan Yudo Margono dalam acara ramah tamah usai memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
Adapun dalam acara tersebut turut hadir dua pimpinan baru di lembaga luar lingkungan TNI, yaitu Kepala Basarnas Marsdya Kusworo dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksda Irwansyah.
Dikutip dari Tribunnews.com Minggu (30/7/2023), pada acara itu, Yudo Margono langsung menunjuk Marsdya Kusworo dan Laksda Irwansyah.
Ia meminta kepada Marsdya Kusworo dan Laksda Irwansyah agar selalu ingat jati diri mereka sebagai prajurit TNI.
Apalagi keduanya ditugaskan di luar lembaga TNI. Ia meminta kedua TNI tersebut agar tidak lepas dari induknya.
"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya."
"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo, dikutip dari siaran pers Puspen TNI.
Untuk itu, Yudo Margono mengimbau kepada pada prajurit TNI yang bertugas di luar TNI, agar mengenakan seragam dinas militer setidaknya satu hari dalam seminggu.
Tujuannya, supaya masih ingat bahwa mereka masih merupakan prajurit TNI dan tak melupakan naluri TNI.
Ia juga meminta kepada prajurit TNI yang bertugas di luar struktur untuk terus menjalin komunikasi.
"Para TNI yang berada di sana juga dibina, bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye (Basarnas), bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu (Bakamla)."
"Dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," urai Yudo Margono.
Diketahui Kepala Basarnas sebelumnya Marsdya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Sebelumnya tangan kanannya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi suap pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Tim KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.
(*/tribun-medan)
Pimpinan KPK bakal dilaporkan
KPK telah meminta maaf dan mengaku khilaf
Brigjen Asep Guntur
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Tribun-medan.com
DUA Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
Hidup Tanpa Utang, Kekayaan Sudewo Bupati Pati, Kini Ngotot Soal Pajak Naik: Seharusnya 1.500 Persen |
![]() |
---|
KADES di Jambi Soroti Pembakaran Lahan Oleh Pengusaha, Sedangkan Warga yang Bakar Langsung Dihukum |
![]() |
---|
Teringat Lagi Ucapan Bupati Pati Dulu Sebut Pajak Naik Bikin Rakyat Kasihan, Kini Naikkan PBB |
![]() |
---|
RIDWAN Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana, Ngaku Terima Apa Pun Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.