Karo Memilih

KPUD Karo Mulai Periksa Ijazah Bacaleg, Libatkan Disdik Hingga Kementerian Agama

KPUD Karo mulai memeriksa ijazah bacaleg yang sudah mendaftar beberapa waktu lalu. KPUD Karo melibatkan sejumlah instansi dalam pemeriksaan

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
T R IBUN-MEDAN.com/M Nasrul
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST (kanan), menunjukkan surat keputusan penetapan calon Pilkada Karo, di Aula Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Rabu (23/9/2020). Dari kelima Bacalon yang mendaftar, ternyata kelimanya memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi calon sah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah rampung melakukan pemeriksaan verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Dalam proses verifikasi ini, KPUD Karo turut serta melibatkan instansi terkait dalam proses pemeriksaan ijazah.

Adapun instansi yang dilibatkan mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama.

Baca juga: Kapolres Asahan Berang Diisukan Terima Setoran Judi, Kini Anggota Jagai Markas Judi Tembak Ikan

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan, pihaknya mengundang instansi-instansi tersebut dikarenakan pihaknya ingin memastikan tentang keabsahan dokumen ijazah yang disampaikan oleh Bacaleg dan Parpol.

"Ya jadi untuk itu (pemeriksaan) ijazah, kita melibatkan beberapa instansi. Karena kita ingin memastikan apakah dokumen yang dikirim benar atau tidak, dan perihal legalisirnya," ujar Gemar, Senin (31/7/2023).

Dikatakan Gemar, adapun pemeriksaan ini dilakukan terhadap berkas yang dianggap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang tersebut.

Baca juga: Perindo Deliserdang Siap Ubah Susunan Bacaleg untuk Pileg 2024, Ini Penjelasan Gunung Siagian

Dirinya menyebutkan, seperti misalnya sekolah tingkat menengah atas umum yang sudah berganti nama tentunya harus dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, untuk sekolah lainnya seperti jurusan kesehatan semisal bidan dan lainnya pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Selain itu, pihak Kementerian Agama selaku yang berkompeten memeriksa lulusan dari sekolah yang berbasis agama.

"Jadi kan memang ada sekolah yang secara kasat mata sudah bisa kita lakukan pemeriksaan sendiri. Tapi kalau sekolah yang kejuruan atau keagamaan, itulah kita undang instansi terkait untuk ikut memeriksa keabsahan data yang disampaikan," ucapnya.

Baca juga: Bacaleg PDIP Lombok Barat Ucap Sumpah Ibra Demi Bantah Tudingan Pelecehan Anak Kandung

Nantinya setelah selesai dilakukan pemeriksaan, KPUD Karo akan menerima rekomendasi dari instansi yang melakukan pemeriksaan tersebut.

Dimana, jika data tersebut sudah dinyatakan sah maka proses akan langsung dilanjutkan sementara jika masih ada keraguan maka pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved