News Video

Pesan Khusus Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Kabasarnas yang Baru

Yudo menegaskan bahwa menjaga nama baik TNI merupakan sebuah tugas negara.

TRIBUN-MEDAN.COM - Buntut adanya kasus korupsi yang menjerat eks Kabarsarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan pesan untuk para anggota TNI.

Selain itu, dirinya juga memberikan pesan khusus kepada Kabasarnas baru yang menggantikan Henri Alfiandi yakni Marsekal Madya Kusworo.

Yudo menegaskan bahwa menjaga nama baik TNI merupakan sebuah tugas negara.

Hal itu diungkapkan oleh Laksamana Yudo dalam acara ramah tamah usai memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

Pesan itu ditegaskan Yduo agar tak dilupakan untuk selalu menjaga nama baik TNI yang merupakan sebuah tugas negara.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tegas Yudo Margono, Jumat.

Selain itu, ia juga memberikan pesan khusus kepada dua pimpinan baru di lembaga luar lingkungan TNI.

Mereka adalah Kepala Basarnas yang baru Marsdya Kusworo dan Kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksda Irwansyah.

Kepada keduanya, ia menegaskan agar selalu mengingat induknya yaitu seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka harus tetap menanamkan kepada diri masing-masing bahwa mereka adalah seorang TNI.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya."

"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo, dikutip dari siaran pers Puspen TNI.

Pesan khusus itu disampaikannya buntut dari mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi yang terseret kasus korupsi.

Lebih lanjut, Yudo berharap agar pemberitaan soal korupsi di Basarnas bisa menjadi evaluasi bagi seluruh prajurit TNI.

Ia menyebut evaluasi itu penting dilakukan supaya hal serupa tidak lagi terjadi di tubuh TNI atau prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved