News Video
Pesan Khusus Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Kabasarnas yang Baru
Yudo menegaskan bahwa menjaga nama baik TNI merupakan sebuah tugas negara.
"Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu."
"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," pesan dia.
Oleh karenanya, Yudo mengimbau kepada pada prajurit TNI yang bertugas di luar TNI, agar mengenakan seragam dinas militer setidaknya satu hari dalam seminggu.
Hal itu bertujuan supaya mengingatkan bahwa mereka masih merupakan prajurit TNI dan tak melupakan naluri TNI.
Ia juga meminta kepada prajurit TNI yang bertugas di luar struktur untuk terus menjalin komunikasi.
"Para TNI yang berada di sana juga dibina, bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye (Basarnas), bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu (Bakamla)."
"Dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," urai Yudo Margono.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laksamana Yudo Minta Prajurit TNI Jaga Nama Baik TNI: Itu Tugas Negara,
Kabasarnas
OTT Kabasarnas
Kabasarnas Baru
Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.