Berita Viral
Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas KPK vs TNI: Semuanya akan Dievaluasi
Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait polemik OTT Basarnas KPK vs TNI.
Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif.
Termasuk evaluasi mengenai perwira aktif yang menduduki jabatan sipil seperti yang terjadi di Basarnas.
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Perwira TNI duduk jabatan sipil), semuanya," kata Presiden Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Evaluasi dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Presiden Jokowi tidak ingin terjadi penyelewengan di instansi strategis seperti Basarnas.
"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan jika pihaknya melibatkan Puspom TNI dalam gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang diduga turut melibatkan dua prajurit TNI aktif.
Dalam gelar perkara perwakilan Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan dua prajurit TNI aktif itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dua anggota TNI yang dimaksud itu yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam ekspose dipaparkan sejumlah bukti atau temuan awal telah terjadinya tindak pidana suap sehingga disepakati adanya penetapan tersangka tehadap lima orang.
Selain Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, tiga dari lima orang tersebut merupakan pihak swasta.
Yakni, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
"Dalam gelar perkara yang dihadiri lengkap oleh penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya," kata Alex dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7/2023).
Dalam ekspose, sambung Alex, juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI.
KPK hanya menangani kasus yang melibatkan pihak swasta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas
OTT Basarnas
KPK VS TNI
Tribun-medan.com
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang |
![]() |
---|
OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti |
![]() |
---|
PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari |
![]() |
---|
USAI Viral Injak Al-Qur'an, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
NASIB Pilu Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ikut UTS Cuma Gegara Belum Bayar Uang Komite 40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.