Berita Medan

Siaran TV Analog Dimatikan, Banyak Warga Medan Mengeluh, Rajuddin Sagala: Perlu Dikaji Ulang 

Apalagi, jelas Rajuddin, alat Set Top Box untuk bisa menayangkan siaran TV digital masih dinilai cukup mahal bagi sebagian warga Kota Medan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
HO
ILUSTRASI. Siaran TV analog di Kota Medan dan sekitarnya mulai dimatikan per 31 Juli 2023 pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Banyak masyarakat yang mengeluh tidak lagi bisa mengakses siaran TV analog ke anggota DPRD Medan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Senin (31/7/2023). 

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Hari ini, Banyak Warga Kota Medan Kaget dan Mengeluh

Dikatakan Rajuddin, banyak masyarakat Kota Medan yang tidak sepakat jika mereka harus beralih ke TV digital. 

"Memang saya juga sudah mendapatkan banyak keluhan dari warga tentang TV analog mereka sudah tidak bisa nyala. Asal dihidupkan itu yang ada semut TV yang muncul," ucap Rajuddin. 

Rajuddin menyebutkan, seharusnya Pemerintah masih tetap memfasilitasi dan menghidupkan TV analog di Kota Medan

"Sebab, banyak masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki HP android, kemudian  punya kabel digital TV. Apalagi banyak masyarakat ini yang belum paham apa itu TV Digital," jelasnya. 

Apalagi, jelas Rajuddin, alat Set Top Box untuk bisa menayangkan siaran TV digital masih dinilai cukup mahal bagi sebagian warga Kota Medan. 

Baca juga: Mulai Hari Ini Warga Medan Tidak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog

"Tidak semua warga mampu untuk membeli itu. Kalaupun pemerintah memberikan, tidak semua warga bisa memasangnya," tuturnya. 

Padahal, sebagai warga Indonesia, mempunyai hak untuk mendapatkan perkembangan informasi untuk menambah wawasan.

"Mereka tidak bisa lagi tahu perkembangan pemerintah dan kondisi di luar Medan, kan kasihan. Apalagi orang tua yang usianya cukup lansia. Ibarat kata itulah tinggal hiburan mereka," tuturnya. 

Untuk itu, kata Rajuddin, keputusan Menkominfo mematikan siaran TV analog di Kota Medan dan sekitarnya perlu dikaji ulang kembali.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Padahal Bantuan STB Pemerintah di Deliserdang Gagal Serah 30 Persen

"Perlu dikaji ulang itu, dan saya kurang setuju atas keputusan tersebut. Sebab masih banyak warga Medan yang membutuhkan dan meminta tv analog itu hidup kembali," pungkasnya. 

Untuk diketahui, mulai tanggal 31 Juli 2023 pukul 00.00 dini hari tadi, siaran TV analog di Sumatera Utara resmi dimatikan pemerintah melalu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Adapun tiga kota dan tiga kabupaten di Sumut yang terdampak migrasi TV analog ke digital, yakmi Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdangbedagai. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved