Berita Sumut

21 Ribu Set Top Box Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu di Sumut Gagal Diserahkan

Sebanyak 21 ribu Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumut dari Kementerian Kominfo RI gagal diserahkan.

|
HO
ILUSTRASI. MIGRASI SIARAN TELEVISI ANALOG KE DIGITIAL 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Sebanyak 21 ribu Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Provinsi Sumatera Utara dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI gagal diserahkan.

Pembagian ini seharusnya sudah rampung sebelum dilakukannya penonaktifan siaran televisi analog atau analog switch off yang dilakukan pada Minggu 30 Juli 2023, pukul 00.00 WIB lalu.

Baca juga: Set Top Box Laris Manis di Medan, Penjual: Kayak Ngantre Sembako

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengungkapkan, untuk 6 kabupaten/kota yang lebih dahulu dilakukan analog switch off, terdapat 91.000 penerima STB gratis. 

"Kemudian, ada gagal penyerahan sebanyak 21 ribu penerima. Namun, akan diserahkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima STB tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Ilyas mengungkapkan untuk pembagian STB sendiri dilakukan langsung oleh Kominfo RI sehingga pihaknya tidak mengetahui langsung kendala yang terjadi .

“Sedangkan, STB disediakan Pemprov Sumut tidak ada, kita minta lah, karena totalnya banyak sekali itu yang belum menerima STB,” kata Ilyas.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kementerian Kominfo RI dan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Sumut, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait siaran digital, berlangsung di Kota Medan, 31 Juli dan 1 Agustus 2023.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Hari ini, Banyak Warga Kota Medan Kaget dan Mengeluh

“Kita lakukan sosialisasi siaran digital dengan sasarannya ke masyarakat. Tadi itu, ada Kabupaten Deliserdang, Langkat, Medan, Serdangbedagai, Tebingtinggi dan Kota Binjai,” katanya.

Ilyas mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melakukan scan siaran televisinya ke siaran digital menggunakan STB.

“Jangan panik, masyarakat tidak mampu akan tercover melalui dari Kementerian Kominfo RI,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemadaman siaran TV analog di Kota Medan semestinya dilakukan pada 10 Januari 2023.

Namun, rencana pemadaman siaran TV sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pelaksana Analog Switch Off (ASO) dilakukan oleh Pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI) bersama Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta sebagai penyelenggara multipleksing terpaksa diundur.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Anggia Ramadhan mengatakan, jadwal ASO untuk daerah Medan molor karena pembagian Set Top Box (STB) masih di angka 5,7 persen.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Padahal Bantuan STB Pemerintah di Deliserdang Gagal Serah 30 Persen

"Pelaksanaan ASO di Kota Medan yang seyogianya dijadwalkan pada tanggal 10 Januari 2023 mengalami kegagalan dikarenakan distribusi Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin yang disalurkan oleh penyelenggara multipleksing (LPS) masih 5,7 persen berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI per 4 Januari 2023," ujar Anggia, Selasa (17/1/2023).

Adapun pelaksanaan ASO ini akan dilakukan di sejumlah kota besar di Indonesia termasuk Kota Medan, Banjarmasin, Palembang, Makassar dan Bali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved