Breaking News

Viral Medsos

Anaknya Sudah Menganiaya Pelajar SMP hingga Tewas, Sang Ibu Ketua DPRD Santai Ucapkan Bela Sungkawa

Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
ho
Anak Pejabat Arogan Lagi, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas karena Tak Disapa. Setelah kasus Mario Dandy, kini muncul lagi seorang anak pejabat menganiaya pelajar hingga tewas. Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RSS. Sang ibu pelaku, Ketua DPRD tampak santai saat menyampaikan bela sungkawa. (HO). 

Sang Ibu Ketua DPRD, Santai Ucapkan Bela Sungkawa

Ely Toisuta ibu pelaku yang juga Ketua DPRD Kota Ambon, menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum.

Ely Toisuta juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS. "Saya kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala awzza wa jalla rahmati almarhum husnul khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely Toisuta, dikutip dari video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

Ely Toisuta menyatakan, ia turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.

Ely Toisuta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon minta maaf anaknya aniaya remaja hingga tewas (via TribunnewsBogor.com)
Ely Toisutta Ketua DPRD Kota Ambon saat menyampaikan belasungkawa (via TribunnewsBogor.com)

Tak seperti ibu pelaku yang santai ucapkan belasungkawa, ibu RRS menangis histeris setelah anaknya dimakamkan.

Ia tak terima pelaku dijerat hanya dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku yang ditetapkan tersangka pun hanca terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Mendengar hukuman bagi pelaku, ibu RRS menangis histeris.

Ia merasa tak terima atas hukuman yang diberikan pada Abdi Toisuta anak Ketua DPRD Ambon.

"Pulang ade, pulang," kata sang ibu sembari menangis.

Seorang wanita pun mencoba menenangkan tangis histeris ibu Rafli Rahman Sie.

Ibu remaja korban penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon histeris saat mengetahui pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara
Ibu remaja korban penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon histeris saat mengetahui pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved