Diskotek Ilegal
Edy Rahmayadi Bakal Tutup Diskotek One King Golden: Kita Bahas dengan Kapolda Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berjanji akan segera menutup diskotek One King Golden yang ada di Kabupaten Langkat
"Memang izinnya provinsi yang mengeluarkan, tapi pemkab bisa mengawasinya. Bahkan ketika izin sudah keluar dan terjadi keributan di tengah masyarakat, pemkab bisa mengirim rekomendasinya kepada kami untuk melakukan evaluasi terkait izin tersebut," ujar Faisal.
Sementara, Kadis PMPPTSP Langkat, Edi Suratman menyebut, bukan pihaknya yang menerbitkan izin.
"Izinnya melalui OSS, dimana pun bisa membuatnya. Tapi itu (izin diskotik) bukan kami, di provinsi itu," tutup Edi.
Komentar MUI Langkat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat turut buka suara terkait keberadaan diskotek One King Golden, yang ada di tengah kebun sawit, Dusun II Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Menurut Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, pihaknya meminta pengelola diskotek One King Golden untuk mengurungkan niatnya membuka tempat hiburan malam tersebut.
Sebab, keberadaan diskotek di Kabupaten Langkat sangat bertentangan dengan kondisi wilayah yang dikenal sebagai kawasan religius.
Baca juga: 7 Preman yang Bakar Cafe Duku Indah Anggota OKP di Kota Binjai
"Masyarakat kita ini religius, dan itu yang digadang oleh Bupati kita sampai saat ini. Jadi kekhawatiran kita terjadi hal-hal seperti yang kita lihat beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuala. Ada bentrokan antara OKP, maka itu yang kita khawatir takut terulang," kata Zulkifli, Kamis (27/7/2023).
Atas hal tersebut, ia pun meminta agar pengoperasian diskotek One King Golden ini ditunda saja.
Zulkifli mengatakan, kehadiran diskotek tak ada manfaatnya.
Justru lebih sering menimbulkan kemudaratan.
Ia khawatir, keberadaan diskotek ini akan mempengaruhi kawula muda yang ada di Kabupaten Langkat.
Baca juga: Emak-emak Geruduk Cafe Duku Indah, Sebut Perusak Rumah Tangga, Champion dan Key Garden tak Disorot
Terlebih, saat ini tengah gencar-gencarnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
"Soal narkoba ini, apalagi sedang diperangi Polres Langkat. Pesan kami kepada pemilik diskotek, mari dicolling down atau menahan diri dulu. Artinya jangan serta merta mengambil sikap sendiri, komunikasi dengan pihak terkait, pihak berwajib," ujar Zulkifli.
Ia pun sepakat dengan seruan masyarakat di Kabupaten Langkat, yang tidak ingin ada hiburan malam, yang dikhawatirkan dapat merusak akhlak penerus bangsa.
"Kalaupun mungkin mereka sudah membuat jadwal atau sebagainya, sehingga terjadi juga pembukaan diskotek tersebut, maka harapan kita tokoh masyarakat agama di Langkat, jika melihat kondisi itu tidak kondusif, kita tutup saja," ujar Zulkifli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.