Berita TNI
Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengumumkan penahanan Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto
TRIBUN-MEDAN.COM - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengumumkan penahanan Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kedua personel ini dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer dan ditempatkan di tahanan militer milik TNI AU.
Pengumuman ini selaras dengan putusan KPK setelah melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas.
Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga kuat menerima suap senilai Rp 88,3 miliar terkait pengadaan sejumlah barang dan jasa.
Meski tuduhan ini dibatah Marsdya Henri Alfiandi, penyidik Polisi Militer telah mengantongi cukup bukti dan menaikan status perwira tinggi TNI itu sebagai tersangka.
Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sejak tahun anggaran 2021-2023.
Saksikan videonya pada:
WARGA MEDAN Kaget Histeris Lihat Presiden Jokowi di Lebaran Kedua, Bobby dan Kahiyang ikut Temani! |
![]() |
---|
PRABOWO Bertemu Mantan Anggota setelah 27 Tahun Terpisah |
![]() |
---|
PANGLIMA Yudo Khawatir Prajurit TNI Dibekali Alat Saat Ikut Pengamanan Demo di Pulau Rempang! |
![]() |
---|
AKSI LICIK 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Bodong, Lalu Peras dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas! |
![]() |
---|
GERAMNYA Danpaspampres Langsung Tahan dan Periksa Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.