Breaking News

Berita TNI

Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengumumkan penahanan Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto

TRIBUN-MEDAN.COM - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengumumkan penahanan Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kedua personel ini dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer dan ditempatkan di tahanan militer milik TNI AU.

Pengumuman ini selaras dengan putusan KPK setelah melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas.

Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga kuat menerima suap senilai Rp 88,3 miliar terkait pengadaan sejumlah barang dan jasa.

Meski tuduhan ini dibatah Marsdya Henri Alfiandi, penyidik Polisi Militer telah mengantongi cukup bukti dan menaikan status perwira tinggi TNI itu sebagai tersangka.

Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sejak tahun anggaran 2021-2023.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved