Hukum dan Kriminal
FULL- Gaya Mahfud Berseragam Loreng Jelaskan Nasib Kabasarnas : Peradilan Militer Lebih Steril
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi tidak diproses
Tayang:
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi tidak diproses di peradilan umum melainkan di peradilan militer.
Salah satu alasan anggota TNI belum bisa diadili di peradilan umum karena belum adanya revisi UU Peradilan Militer.
Selain itu, ia menilai peradilan militer lebih steril dari intervensi politik dan desakan masyarakat sipil.
Untuk itu, meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum kasus korupsi yang menyeret dua anggota TNI itu, kepada peradilan militer.