Maling
Lagi, Maling Penambat Rel Kereta Api Ditangkap, Kini di Lintasan Medan-Binjai
Maling penambat jalur kereta api tertangkap tangan saat beraksi di jalur perlintasan Medan-Binjai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara menangkap maling penambat atau pendrol rel kereta api berinisial J.
J ditangkap saat menjalankan aksinya di jalur lintasan kereta api Medan-Binjai KM 2+6/7 pada Senin (31/7/2023).
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengatakan, penangkapan J bermula dari adanya laporan masyarakat setempat, yang melihat seorang laki-laki berada di jalur KA melakukan pencopotan penambat rel di jalur Medan-Binjai.
"Mendapati laporan masyarakat tersebut, jajaran Polsuska melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan meminta keterangan warga sekitar," ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Ingin Selamatkan Anjingnya, Edison Siagian Meninggal Dunia Disambar Kereta Api Jurusan Binjai-Medan
Selain mengamankan pelaku berinisial J, petugas keamanan PT KAI juga menemukan lima buah penambat rel yang telah dijual ke pengepul barang bekas.
"KAI mengecam aksi pencurian penambat rel KA ini karena sangat membahayakan perjalanan KA. Jalur tersebut merupakan jalur aktif lintas Medan-Binjai," ucapnya
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.
"Apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian pencurian tersebut, serta kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian atas sinergi untuk penanganan pencurian prasarana KA di wilayah Divre I," ungkapnya.
Baca juga: Xenia Vs Kereta Api di Lampung, Mobil Ringsek, Supir dan Tiga Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dia menyampaikan, pada periode Januari sampai dengan Juli 2023 di wilayah Divre I telah terjadi sebanyak 28 kejadian pencurian prasarana kereta api.
"Kami mengajak peran serta masyarakat sekitar jalur KA untuk ikut peduli dan melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat kegiatan mencurigakan di jalur KA," pungkasnya.(cr10/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.