Kasus Korupsi
Mantan Sekda Samosir Jabiat Sagala Bantah Laporkan Mantan Bupati Samosir ke Kejati Sumut
Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala menklarifikasi beredarnya berita yang menyebut dirinya melaporkan mantan bupati Samosir.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala menklarifikasi beredarnya berita yang menyebut dirinya melalui pengacaranya melaporkan mantan bupati Samosir Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/7/2023).
Jabiat bahkan merasa kaget mempertanyakan soal namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH karena bukana atas kemauan dan perintahnya.
“Saya kaget juga ya mendengar berita itu tadi malam. Karena saya tidak pernah menyuruh mereka ke Kejatisu. Dan kemarin juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasihat hukum terkait hal tersbut,'kata Jabiat ketika ditemui di Samosir, Selasa (1/8/2023).
Kata Jabiat yang sudah usai menjalani proses hukum ini, per 1 Agustus 2023 hari ini dirinya juga akan mencabut surat kuasa khusus atau SK yang ditandatanganinya per 26 Agutus 2022 yang lalu terkait laporan itu.
"Dan saya juga berharap ini akan sampai kepada para pihak untuk bisa memaklumi dan mengetahui tentu melakukan tindakan perbuatan hukum melalui apa yang digariskan melalui suratkuasahukum atau apa yang dibuat melalui SK ini.
Disinggung terkait pemanfaatan politik pihak tertentu, Jabiat tidak berkmentar banyak tapi berharap agar tidak dibenturkan demi kepentingan tertentu.
"Iya, terimakasih ini memangtahun-tahun politik ya. Orang banyak bisa berbeda-beda presepsi tapi saya no komen lah untuk hal ini. Tapi jangan dibenturkan terhadap kepentingan tertentu,"ucapnya.
Pasca selesai menjalani proses hukum lebih kurang 1 bulan setelah bebas, Jabiat megnaku ingin tenang dan kembali bersama keluarga mejalani kehidupan sehari-hari dan kembali ke masyarakat.
"Baik, yang pertama tentu pasca proses hukum ini karena saya sudah mendapat putusan yang inccrah, saya tentu kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh tuhan yang mahakuasa ini berjalan dengan baik dan normal baik itu kehidupan di tengah masyarakat,"sebutnya.
Berkaitan dengan kisruh serta terjadinya kasus-kasus korupsi di lingkaran Pemkab Samosir saat ini, Jabiat juga belum berkoemtar dan mengatakan satu waktu akan menunjukkan sikapnya.
"Terkait pandangan saya dengan Pemkab Samosir saat ini, maka saat ini saya sedang mengamati dan mencari tau tentang banyak hal di lapangan dan pada waktunya nanti saya akan memberi pendangan pendapat dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraaan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,"kata Mantan Sekda Kabupaten Samosir ini.
(jun/tribun-medan.com)
TEMUAN BARU Kejagung, Pengacara Marcella Santoso Biayai Demo untuk Gagalkan Pengusutan Kasus Timah |
![]() |
---|
Istri Hakim Ini Kesal Saldo di ATM Kosong, Biasanya Terima Gaji dari Mangapul 28 Juta |
![]() |
---|
Yusuf Siagian, Eks Sekda Labuhan Batu Sempat Divonis Bebas, Kini Dipenjara 5 Tahun Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Terungkap Besaran Uang Korupsi ke Oknum Perwira Polres Labuhanbatu di Sidang Kasus Erik Adtrada |
![]() |
---|
Awal Terkuaknya Nama Anggota Exco PSSI Disebut Kasih Dolar ke Hakim Agung Gazalba Saleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.