Blanko e KTP Kosong

Sepekan Blanko e-KTP di Sergai Langka, Kadis Disdukcapil Janji Segera Penuhi Stok

Terkait kelangkaan blanko e-KTP sejak sepekan lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Terkait kelangkaan blanko e-KTP sejak sepekan lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selamat Hartono menyebut, bakal segera dipenuhi untuk kebutuhan daerah.

"Dan untuk kondisi blanko e-KTP yang sekarang memang lagi kosong, sudah disampaikan ke pada kita dari pimpinan ke kita, bahwasanya segera mungkin dalam minggu ini dipenuhi dari pemerintah. Dari Dirjen Dukcapil, Kementerian," katanya saat ditemui Tribun Medan di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Selamat menjelaskan, kondisi kelangkaan blanko e-KTP di Kabupaten Sergai sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Hal itu diakibatkan karena kekosongan blanko dari Kementerian melalui Dirjen Dukcapil, sehingga menghambat distribusi ke daerah.

Ia mengatakan, untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk segera memenuhi kebutuhan blanko e-KTP di Kabupaten Sergai. Selamat mengungkap, dalam waktu dekat kebutuhan blanko bakal segera dikirim.

"Mungkin dalam waktu dekat, bisa dipenuhi. Menurut informasi yang sampai ke kita, mungkin di tanggal 4 Agustus ini mereka selesai untuk proses distribusi blanko di sini. Kita do'akan semuanya semoga segera terealisasi," ujarnya.

Untuk mengantisipasi keterlambatan dan mengefektifkan perekaman KTP, Selamat mengimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin melakukan pencatatan dan perekaman di Dinas. Dengan begitu bilangnya, identitas masyarakat secara otomatis sudah terdaftar.

"Meskipun blanko belum ada, yang penting sudah merekam. Jadi untuk kepentingan tertentu kita bisa buatkan suket (surat keterangan) berdasarkan hasil perekaman tersebut. Elektronik ini dikhususkan bagi yang sudah merekam," ucapnya.

Selamat turut menuturkan jika Dirjen Dukcapil memiliki program identitas kependudukan secara digital. Ke depannya masyarakat bakal lebih mudah dalam hal pencatatan dan pengurusan KTP lewat aplikasi berbasis digital.

"Ini ada program baru dari pemerintah melalui Dirjen Dukcapil ada rencana identitas digital. Jadi ke depan kita akan mengarah ke hal tersebut. Tahun ini kita juga diberi target 25 persen untuk masyarakat. Tapi itu untuk masyarakat yang sudah merekam dan memiliki e-KTP," katanya.

"Ke depannya mungkin bisa berkoordinasi ke kita. Itu ada di Play Store, untuk aplikasi identitas kependudukan digital. Untuk selanjutnya nanti, yang bersangkutan bisa berkoordinasi ke kita, ya. Karena nanti ada form yang harus diisi terkait identitas kita. Nanti juga ada kode yang haru masuk ke email masing-masing. Sehingga memang di bawah arahan bimbingan kita," ucapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya kelangkaan blanko e-KTP, masyarakat Kabupaten Sergai sempat terhambat untuk pengurusannya. Mereka pun dilayani dengan KTP Digital hingga stok tersedia.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved