Viral Medsos

Tanggapan Gibran Terkait Dilaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena Diduga Menghina Jokowi

Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait dilaporkannya pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/SHERLY PUSPITA
Pengamat Politik Rocky Gerung 

TRIBUN-MEDAN.COM - Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Namun,kenapa pihak kepolisian menolak laporan yang dilayangkan oleh relawan Jokowi tersebut?

Berikut alasannya dan fakta-faktanya.

Diketahui, laporan polisi (LP) yang mereka ajukan ditolak polisi.

Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," jelas Ferry.

Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan)
Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan) (Kolase Intagram/Tribunnnews.com)

Baca juga: INILAH Jawaban Rocky Gerung Dituduh Hina Presiden Jokowi, Kini Laporan Diproses di Polda Metro

Baca juga: Viral Rocky Gerung, Polda Akhirnya Bertindak, Reaksi Istana dan Jawaban Rocky Dituduh Hina Jokowi

Adapun relawan Jokowi sudah datang ke Bareskrim sejak sore hingga malam.

Sejumlah relawan Jokowi berkumpul dan membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

Di antaranya seperti Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Ketua Umum Barikade 98 yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin pelaporan tersebut.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," kata Benny.

"Dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang Presiden," imbuhnya.

Sebagai informasi, yang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara.

Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.

Baca juga: Akhirnya TNI-KPK Satu Suara, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: Terbaru Kasus Basarnas, Marsda TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Akhirnya Ditahan Puspom TNI

Tanggapan Gibran

Sementara, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait dilaporkannya pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023).

Suami Selvi Ananda itu menyampaikan, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina. Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.

"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.

Gibran tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait pelaporan Rocky Gerung.

Ia pun menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

"Ya itu biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai ya," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube. Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada (31/7/2023).

Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Dalam hal ini, Lisman juga melaporkan pengamat hukum Refly Harun karena menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut melalui akun YouTubenya.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujar dia kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News

Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved