Viral Medsos
Dua Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung, Satu di Antaranya Ferdinand Hutahaean Telah Diperiksa
Ferdinand melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus)
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung, Satu di Antaranya Ferdinand Hutahaean Telah Diperiksa.
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean diperiksa sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya atas laporannya terhadap Rocky Gerung.
Ferdinand melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2023).
Dia bersama tiga saksi kemudian diperiksa pada hari ini.
"Hari ini, saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," ujar Ferdinand, Rabu (2/8/2023).
Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal-pasal yang kami laporkan ada enam pasal, dua dari UU ITE, yaitu Pasal 28 jo Pasal 45, dari KUHP Pasal 156 dan Pasal 160, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," ujar Ferdinand.
Adapun laporan Ferdinand terdaftar dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Ferdinand melaporkan Rocky kepada Polda Metro Jaya didampingi tiga orang saksi.
"Pada hari Selasa kemarin, telah datang seorang atas nama pelapor Ferdinand (FH) didampingi tiga saksi lainnya melaporkan tindak pidana ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jajarannya tengah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, serta meminta keterangan ahli terkait laporan terhadap Rocky.
"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud," jelas Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
"Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Laporan pertama dilayangkan warga bernama S Hidayat Hasibuan dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.
Kemudian, Rocky Gerung juga dilaporkan mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
Diketahui, Rocky Gerung berbicara ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.
Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky. "Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," kata Rocky.
Sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak yang Menangani Kasus Rocky Gerung
Sosok Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merupakan salah satu perwira menengah polisi yang masih dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya pernah menjabat sebagai Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian dimutasi ke Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Tak berapa lama kemudian, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dipercaya menjadi Direktur Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merupakan salah satu perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Ade Safri Simanjuntak diketahui lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Desember 1974.
Pria bermarga Batak Toba ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dari kecabangan Reserse.
Selain Akpol, Ade juga pernah menempuh pendidikan kemiliteran lain.
Beberapa di antaranya seperti PTIK, SESPIM (2010) dan SESKO TNI (2022).
Berangkat dari sederet pendidikan kepolisian dan militer yang pernah ditempuhnya itu, Ade Simanjuntak tercatat kerap menduduki posisi penting dalam instansi kepolisian.
Karier menterengnya itu di mulai sejak menjabat Kasat Lantas Poltabes Surakarta.
Pada tahun 2010, Ade Simanjuntak ditunjuk menjadi Pamen Polda Jateng dan dilanjutkan dengan menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.
Namun jabatannya di Polda Jatim tersebut harus berakhir lantaran Ade dipindah tugaskan ke Pulau Papua pada tahun 2014.
Dua tahun setelah menjabat di Papua, Ade pun kembali masuk dalam daftar rotasi jabatan dan ditunjuk menjadi Kapolres Karanganyar.
Baru satu tahun menjabat sebagai Kapolres, ia pindah tugas untuk menjadi Wadirsabhara Polda Jabar.
Jabatan tersebut melanggeng hingga 3 tahun lamanya sebelum ia dipindah ke Polda Lampung.
Di awal tahun 2020, ia pun ditunjuk menjadi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Namun jabatan tersebut hanya seumur jagung karena di tahun yang sama, ia dipindah kembali untuk menjadi Kapolresta Surakarta.
Dua tahun menjabat sebagai Kapolres, Ade dipindah tugaskan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Karena pengalamannya dalam bidang reserse, Ade pun ditunjuk Kapolri menjadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menggantikan Kombes Auliansyah Lubis yang dimutasi menjadi Karobinops Sops Polri.
Profil Ade Simanjuntak
Riwayat Pendidikan:
AKPOL (1996)
PTIK
SESPIM (2010)
SESKO TNI (2022)
Riwayat Jabatan:
Kasat Lantas Poltabes Surakarta
Pamen Polda Jateng (2010)
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim
Pamen Polda Papua (2014)
Kapolres Karanganyar (2016)
Wadirsabhara Polda Jabar (2017)
Dirreskrimsus Polda Lampung (2020)
Kapolresta Surakarta (2020)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2022)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya (2023).
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: RESPONS Menohok Jokowi ke Rocky Gerung, Tak Ambil Pusing Soal Hinaan : Itu Hal Kecil
Baca juga: Jokowi dan Gibran Tanggapi Ucapan Kasar Rocky Gerung yang Ternyata Didukung Demokrat dan NasDem
Baca juga: Rocky Gerung Bikin Gaduh: Sebut Jokowi Bajingan dan Tolol hingga Ditolak di Kampus UNDAR dan UNAIR
Rocky Gerung
dua laporan polisi terhadap rocky gerung
Ferdinand Hutahaean
S Hidayat Hasibuan
Polda Metro Jaya
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdinand-Hutahaean-Ferdinand-Hutahaean-df.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.