MASIH Ingat CInta Mega Dinyatakan Sudah Pecat PDIP, Ternyata Cinta Mega Masih Aktif di DPRD DKI

PDIP telah menyatakan CInta Mega sudah dipecat. Ternyata Cinta Mega masih akfif bertugas di DPRD DKI Jakarta.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI P 

"Karena statusnya masih melekat sebelum ada keputusan. Keputusan itu kan belum final. DPD statusnya mengusulkan (sanksi), yang bisa memfinalkan DPP," imbuhnya.

Untuk diketahui, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.

Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.

Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

Baca juga: Transfer Gila-gilaan Klub Arab Saudi Bikin Jurgen Klopp Terusik, Dampak Buruk ke Klub Eropa

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari DPP PDIP soal persetujuan PAW Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta.

“Nanti kita menunggu DPP PDIP, kan sedang berproses di internal kami,” ujar Prasetyo di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Prasetyo mengaku tak bisa berbuat banyak atas putusan partai tersebut.

Sebab, dia bukan pengurus partai tetapi petugas partai.

“Saya nggak bisa apa-apa, kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara,” katanya.

“Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPD dan DPP Partai,” sambungnya.

Diberitakan, DPD PDIP DKI Jakarta memecat anggotanya bernama Cinta Mega dari kursi Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pemecatan Cinta buntut ulahnya bermain gim diduga slot online saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

“Tadi kami rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antarwaktu),” kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja, Selasa (25/7/2023) malam.

Adi mengatakan, surat rekomendasi PAW itu akan disampaikan kepada DPP PDIP. Nantinya DPP akan meneruskan surat PAW Cinta kepada KPUD.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved