Oknum Wakapolres Selingkuh
SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini
Kompol Agung didemosi selama 4 tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang, bernama Luki Sundari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan LS, istri pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, atas perbuatannya, Kompol Agung dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan dari jabatan sebelumnya.
Kompol Agung didemosi selama 4 tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang, LS.
"Demosi 4 tahun perbuatan tercela. Terbukti la (Berselingkuh),"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/8/2023).
Selain didemosi 4 tahun, Kompol Agung Basuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut.

Sosok Kompol Agung Basuni
Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.
Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) di Polsek Binjai.
Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.
Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Polisi Pesor (Wakapolres) Binjai.
Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.
Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.
Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.