Viral Medsos
Dikira Pecahan Rp 20 ribu, Seorang Pedagang Kena Tipu Uang Rp 2 ribu yang Sengaja Disulap
Nasib malang dialami seorang pedagang kosmetik usai menerima uang yang awalnya diduga merupakan pecahan Rp 20 ribu.
Penulis: Risya Fakhrana Nasution |
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib malang dialami seorang pedagang kosmetik usai menerima uang yang awalnya diduga merupakan pecahan Rp 20 ribu.
Mirisnya setelah ia melihat uang itu dengan lebih teliti, ternyata uang tersebut merupakan pecahan Rp 2 ribu yang direkayasa sedemikian rupa sehingga menyerupai Rp 20 ribu.
Penipuan yang dialami pedagang tersebut pun diunggah akun Instagram @mksinfo.official, Rabu (2/8/2023).
Dalam unggahan tersebut terlihat seorang pedagang yang memegang uang kertas berwarna hijau yang awalnya ia kira adalah pecahan Rp 20 ribu.
Namun saat dilihat lebih dekat, sang pedagang baru menyadari uang tersebut merupakan pecahan Rp 2 ribu yang ditambahkan 0 dan diwarnai dengan pewarna sehingga menyerupai pecahan Rp 20 ribu.
Pedagang yang mengalami kejadian tersebut pun tampak syok sembari menunjukan perbandingan uang Rp 20 ribu palsu miliknya.
Peristiwa ini tentunya menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang.
Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, terdapat pidana yang dapat disangkakan kepada pelaku pencoret uang yang diatur diatur dalam UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
(cr34/tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.