Breaking News

Viral Medsos

Dikira Pecahan Rp 20 ribu, Seorang Pedagang Kena Tipu Uang Rp 2 ribu yang Sengaja Disulap

Nasib malang dialami seorang pedagang kosmetik usai menerima uang yang awalnya diduga merupakan pecahan Rp 20 ribu.

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib malang dialami seorang pedagang kosmetik usai menerima uang yang awalnya diduga merupakan pecahan Rp 20 ribu.

Mirisnya setelah ia melihat uang itu dengan lebih teliti, ternyata uang tersebut merupakan pecahan Rp 2 ribu yang direkayasa sedemikian rupa sehingga menyerupai Rp 20 ribu.

Penipuan yang dialami pedagang tersebut pun diunggah akun Instagram @mksinfo.official, Rabu (2/8/2023).

Dalam unggahan tersebut terlihat seorang pedagang yang memegang uang kertas berwarna hijau yang awalnya ia kira adalah pecahan Rp 20 ribu.

Namun saat dilihat lebih dekat, sang pedagang baru menyadari uang tersebut merupakan pecahan Rp 2 ribu yang ditambahkan 0 dan diwarnai dengan pewarna sehingga menyerupai pecahan Rp 20 ribu.

Pedagang yang mengalami kejadian tersebut pun tampak syok sembari menunjukan perbandingan uang Rp 20 ribu palsu miliknya.

Peristiwa ini tentunya menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang.

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, terdapat pidana yang dapat disangkakan kepada pelaku pencoret uang yang diatur diatur dalam UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(cr34/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved