Sidang Etik Polri

Nikahi Dua Wanita Secara Diam-diam, Bripka RF Dilaporkan Istrinya, Kini Pesakitan Usai Sidang Etik

Wanita 37 tahun warga Desa Lereng Kecamatan Kuok, Kampar itu merasa sedikit lega atas digelarnya sidang tersebut.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi oknum polisi. 

Perkara ini bergulir sejak UH membuat laporan ke Bidpropam Polda Riau pada 22 Februari 2023.

Ia melaporkan suaminya Bripka RF karena berselingkuh dan bahkan menikahi dua wanita lain secara sirih.

"Ada surat sebagai bukti yang membuat RF patut diduga Nikah Sirih dengan dua wanita. Pertama dengan Wl dan kedua dengan WL," kata Dedi.

Baca juga: BERUNTUN Kehilangan Ayu Anjani, Adik dan Ibunya Tewas Tenggelam, Kemudian Cerai dengan Suami

Saat UH melapor, RF sudah meninggalkan rumah selama tujuh bulan. Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengaku dirinya tidak pernah diberi nafkah selama RF tidak pulang.

Pernikahan UH dengan RF sudah berjalan sejak 4 Juni 2012. Mereka dikaruniai seorang putra yang kini sudah berusia 8 tahun.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved