Viral Medsos

Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Minta Rp 600 Ribu ke Warga, Kemenag Sebut Pelaku Sudah Diperiksa

Saat MR diperiksa di kantornya, yang bersangkutan tidak mau mengakui apa yang dituduhkan seperti yang viral di media sosial.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram.com/@undercover.
Seorang wanita diduga menjadi korban pungli saat mengurus buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang diduga mau melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga sudah diperiksa oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumut.

Informasi yang dihimpun, oknum pegawai yang diduga mau melakukan pungli sebesar Rp 600 ribu kepada warga itu berinisial MR.

Sebelum diperiksa oleh Kanwil, pegawai tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Kemenag Deli Serdang.

"Sudah ditindaklanjuti karena viral itu. Sekarang sudah di BAP sama Kanwil tapi sebelumnya itu sudah kita BAP juga di kantor. Tapi sudah diambil alih sama Kanwil sekarang kasusnya, "ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Deli Serdang, Aris Harahap Kamis, (3/8/2023).

Aris menyebut saat MR diperiksa di kantornya, yang bersangkutan tidak mau mengakui apa yang dituduhkan kepadanya.

Ditegaskan belum ada transaksi yang terjadi. Karena itu belum diketahui apakah yang viral itu fakta atau persepsi.

"Sebenarnya ngurusnya itu gratis nggak ada biaya-biaya. Makanya dia pun nggak ngaku. Katanya nggak ada dia meminta. Hari Jumat lalu itu kejadiannya baru kemarin itu kita panggil dan BAP sekarang sudah di Kanwil, "kata Aris.

Diakui Aris kalau untuk urus duplikat pernikahan harus melihat juga arsip yang tersimpan.

Untuk pencarian arsip ini disebut bisa sulit apabila tahun yang disebutkan ternyata tidak sesuai. Dicontohkan pernikahan terjadi 2013 tapi yang disebutkan tahun 2015 sehingga ketika dibongkar arsip akan sulit ditemukan.

"Tapi apapun ceritanya kalau pelayanan ini ya harus dicari. Mindset PNS ini juga perlu dibina. Setelah diangkat PNS itu akan jadi pelayanan dan harus memuaskan publik. Walaupun dari kalangan Sultan ya tetap jadi pelayan. Saya kenal sama dia (MR) karena memang anggota saya tapi saya tanyain pun dia nggak ngaku. Gak sabar dia makanya marah-marah karenakan cari arsip. Kalau soal meminta uang, nggak ada katanya, "kata Aris.

Ditegaskan dari hasil perkembangan kasus yang ia terima saat ini sudah ada perdamaian antara wanita yang memviralkan dengan oknum pegawai tersebut. Disebut surat perdamaian itu pun disebut masih bersifat rahasia.

"Sudah ada perdamaian minta maaf atas video yang viral itu. Surat pernyataannya pun ada cuma nggak usah kita upload lagi lah, nanti nggak selesai-selesai. Ada yang bilang pula nanti rekayasa, "kata Aris.

Sebelumnya seorang perempuan yang datang ke kantor KUA Sunggal memviralkan seorang  pegawai karena diduga meminta uang Rp 600 ribu untuk pengurusan duplikat pernikahan.

Karena alasan berkasnya sulit dicari, wanita tersebut menuturkan pegawai tersebut meminta uang kepadanya sebesar Rp 600 ribu.

(dra/tribun-medan.com).

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved