Polda Sumut
Baru Sepekan Menjabat Kapolda Sumut Tunjukkan Komitmen Selamatkan Lingkungan
Penyegelan dan dan penangkapan pembalak hutan mangrove di Desa Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat bukti komitmen Kapolda Sumut
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya turun langsngsung ke dapur arang Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat umat (28//72023) lalu. Kapolda melihat kerusakan hutan mangroves yang kian mengkhawatirkan dirambah dan dirusak.
Diketahui sedikitnya 700 hektare dari luas 1.200 hektare hutan hutan mangrove rusak akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat.
Pada Jumat (28/7/2023) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya pun turung langsung didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat ke lokasi.
Dalam perjalanan, menaiki heli Kapolda Sumut mengamati dari udara hutan yang nampak gundul akibat ulah manusia.
Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas. Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.

Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya nampak heran.
Pengolahan kayu bakau menjadi arang ini tanpa memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hutan
yang berlokasi di Lingkungan I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Kabupten
Langkat tersebut.

Ia yang awalnya duduk tenang langsung melihat dari jendela helikopter dan mengabadikan hutan mangrove gundul dengan ponselnya.
Setibanya di lokasi, Kapolda langsung mengecek kondisi hutan mangrove menggunakan kapal patroli Polair.
Dari perairan menggunakan kapal patroli, sekilas tidak ada kerusakan. Namun dilihat lebih jauh, kayu-kayu mangrove ini mati.

Dia juga meminta salah satu tersangka, Sapri alias Babe (59), penebang hutan Mangrove menunjukkan di mana saja wilayah yang dirusaknya. Dari Babe ini didapat keterangan jika dia menebang penangkal abrasi ini bersama rekannya.
Kayu bakau hasil penebangan hutan ini dijual seharga Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per kapal kepada agen, pembuat arang.
Mereka memiliki kriteria pohon yang ditebang yakni harus berukuran 3-4 sentimeter dan tinggi 3 meter dengan muatan ± 40 batang kayu ukuran ± 2,5 meter s.d ± 3 meter.
Selain menangkap Sapri alias Babe, Polda Sumut juga menangkap Jamiludin alias Udin.
Perambahan hutan mangrove
Kapolda Sumut
dapur arang bakau
Hutan Mangrove Rusak Nelayan Kesulitan
Kapolda Sumut Tunjukkan Komitmennya Selamatkan Lin
Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian: 1.000 Karung Beras untuk Ojol |
![]() |
---|
Brimob Sumut Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Kebersamaan Brimob dan Ojol di Sumut: Satukan Hati, Tebar Kepedulian |
![]() |
---|
Bangkitkan Doa, Tenangkan Negeri: Majelis Sholawat Ahlul Kirom Serukan Shalawat Ahlul Kirom |
![]() |
---|
Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Kedamaian untuk Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.