CPNS 2023
Formasi CASN/CPNS 2023 Ditetapkan, Masih Fokus pada Guru dan Nakes, Lowongan Mayoritas untuk Honorer
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi yang dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah umumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.
Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi CASN/CPNS 2023 yakni sebanyak 572.496 formasi.
Jumlah itu lebih sedikit dari data yang sebelumnya dipaparkan Kementerian PANRB, yakni mencapai 1.030.751 formasi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi yang dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya, dilansir dari laman Menpan RB.
Di samping itu, lowongan CPNS/CASN 2023 juga memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist.
Nantinya, para CASN akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
CPNS/CASN Tahun 2023 dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Namun, dipastikan bahwa proses seleksi akan dibuka pada September 2023.
Lowongan mayoritas untuk tenaga honorer
Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Data menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.
"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.