Gudang Gas Oplosan
Kodam I/Bukit Barisan 'Buang Badan' ke Pertamina Atas Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut
Kodam I/Bukit Barisan kini 'buang badan' ke Pertamina atas penggerebekan gudang gas oplosan yang dilakukan Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan kini 'buang badan' atas gudang gas oplosan yang digerebek Polda Sumut.
Padahal, gudang gas oplosan itu sempat terdaftar sebagai penyalur di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, memang gudang gas oplosan atau pangkalan Nopandi itu sempat terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Namun, sejak tahun 2019, kata Rico, izinnya sudah dicabut oleh Pertamina.
"Kami di sini sebagai agen. Agen itu hanya mendistribusikan. Jadi kalau pun ada permasalahan di pangkalan, misalnya ada yang nakal berbuat curang, itu menjadi tugas dan tanggungjawabnya Pertamina. Makanya pangkalan yang kemarin itu sudah dicabut dari tahun 2019 oleh Pertamina," kata Rico kepada Tribun-medan.com, Jumat (4/8/2023).
Ia menyampaikan, sampai saat ini pihak Pertamina selalu menyuplai gas ke Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan yang nantinya akan disalurkan ke beberapa pangkalan.
"Kalau Pertamina tetap mensuplai kepada kami untuk gasnya. Pertamina memberikan kepada kami. Ada lebih kurang 21 pangkalan yang kami distribusikan, salah satunya dulu tempat pak Nopandi ini," sebutnya.
"Cuma kemarin sudah dicabut, jadi dia tetap memakai plang kita, artinya ilegal," kata Rico.
Rico mengatakan, pangkalan gas elpiji atas nama Nopandi ini tergabung sebagai anggota keagenan Puskop Kartika A Kodam I/Bukit Barisan dengan alamat sesuai yang didaftarkan ke Pertamina di Jalan Budi Luhur No 90, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Secara tidak langsung merugikan bagi kami, karena memang aturan di Pertamina itu tercatat di masing-masing pangkalan,"
"Bukan berarti pangkalan itu mitra kami, kami hanya mendistribusikan itu yang harus kita mengerti,"
"Kalau pun Ppngkalan itu ada permasalahan, atau dia nakal, yang bisa mencabut izinnya itu bukan Kodam, tetapi pihak Pertamina," bebernya.
Lanjut Rico, pangkalan gas elpiji Nopandi ini juga diduga telah dikelola oleh pihak lain yakni Beni Sinaga dan juga istrinya Dali Pertiwi.
"Kita komplain kepada Pertamina, karena kita tersangkut nama keagenan, ya kan tertulis di situ agennya Kodam,"
"Sebenarnya pengurusan izin pangkalan ataupun penutupan itu Pertamina semua boleh, yang penting izinnya dilaporkan ke Pertamina, Pertamina yang menentukan," kata Rico.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.