Polres Simalungun
Personel Binmas Polres Simalungun Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan
Dalam rangka pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Binmas Polres Simalungun melaksanakan koordinasi ke Kantor DA
Personel Binmas Polres Simalungun Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Dalam rangka pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Binmas Polres Simalungun melaksanakan koordinasi ke Kantor DA OPS Manggala Agni Sumatera II.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindakan preventif dalam menghadapi musim kemarau yang rawan akan kebakaran hutan.
Koordinasi tersebut dilakukan pada Jumat 4 Agustus 2023 di Kantor DA OPS Manggala Agni Sumatera II yang berlokasi di Jalan Umum Pematang Siantar-Parapat KM 17, Nagori Sibaganding, Kecamatan Sipangan bolon, Kabupaten Simalungun.
Dalam pertemuan tersebut, personel Binmas Polres Simalungun bertemu dengan Bapak Wira Pranata selaku Koordinator pemadaman kebakaran hutan.
"Dalam koordinasi tersebut, personel Binmas Polres Simalungun memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan serta UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan hidup," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (4/8/2023).
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, katanya, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi hutan serta tidak melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cegah-karhutla-binmas-polres-simalungun-m323.jpg)