News Video
Sejumlah Massa Tak Segan Membakar Bendera Merah Bergambar Banteng Milik PDIP
Para mahasiswa tersebut mengecam keras PDIP yang melaporkan Rocky Gerung karena mengkritik keras Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah massa melayangkan protes kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Mereka yang mengatasnamakan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menyebut bahwa PDIP mengekang kebebasan berpedapat.
Bahkan massa tak segan membakar bendera merah bergambar banteng milik PDIP.
HMI melakukan aksinya tersebut di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023).
Para mahasiswa tersebut mengecam keras PDIP yang melaporkan Rocky Gerung karena mengkritik keras Jokowi.
Dalam aksi para mahasiswa tersebut, turut membakar sebuah ban bekas yang disebut sebagai simbol kekecewaan mereka.
Seorang koordinator bernama Raja Rambe menyebut bahwa PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi.
"PDIP sangat arogan, membahayakan demokrasi" ujar seorang koordinator aksi Raja Rambe di lokasi.
Menurutnya, PDIP sebagai partai politik yang berhaluan pada demokrasi.
Namun kini terlihat tak paham dengan sistem demokrasi dengan mengekang kebabasan menyampaikan pendapat yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Raja lantas meminta PDIP untuk menghentikan tindakan arogansinya tersebut.
Disamping itu, menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Di mana dalam hal tersebut merupakan delik aduan.
Yang artinya, pihak yang melaporkan harus korban langsung.
Dengan kata lain, Jokowi yang harus melapor atas perkataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung, bukan partainya.
Jikalau partainya yang akan melapor seharusnya ada Surat Kuasa dari Jokowi.
Mereka pun kembali menegaskan akan melawan arogansi dari PDIP.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bendera PDIP Dibakar di Cikini, Mahasiswa Geram dan Kecam PDIP yang Laporkan Rocky Gerung ke Polisi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.