Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Situasi Memanas di Polrestabes Medan, Debat Anggota TNI dengan Kasat Reskrim terkait Penahanan ARH

- Situasi di Satuan Reskrim Polrestabes Medan sempat memanas karena kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI ke Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Situasi di Satuan Reskrim Polrestabes Medan sempat memanas karena kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap.

Ternyata, mereka meminta agar polisi menangguhkan penahanan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH.

Hal itu terungkap dari video singkat yang diterima Tribun-Medan.com

Meski belum diketahui kenapa TNI terkesan pasang badan terhadap tersangka tersebut.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan dikepung personel TNI berseragam lengkap.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengaku kecewa dengan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI (HO)

Terlihat Kompol Fathir Mustafa berulang kali ditunjuk-tunjuk oleh personel TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan, dari Kumdam Bukit Barisan.

Bahkan perdebatan antara keduanya tak terelakkan.

Bentakan pun berulang kali dilontarkan Mayor Dedi Hasibuan itu kepada Polisi.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH.

Kenapa tidak ditangguhkan, Fathir menjawab bahwa ada sekitar 3 laporan terhadap tersangka.

"yang bersangkutan ada 3 LP,"kata Kompol Fathir Mustafa.

Namun Mayor Hasibuan bersikeras agar polisi menangguhkan tersangka tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Tribun Medan/Alfiansyah)

Pihaknya, yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.

"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah,"jawabnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved