Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Situasi Memanas di Polrestabes Medan, Debat Anggota TNI dengan Kasat Reskrim terkait Penahanan ARH
- Situasi di Satuan Reskrim Polrestabes Medan sempat memanas karena kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap.
Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca juga: SOSOK Mahasiswa UI Naufal Zidan Korban Pembunuhan, Instagram Dibanjiri Ucapan Haru Belasungkawa
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan.
Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selang dua jam, atau sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan.
Nampak tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.
Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.
Baca juga: Disiarkan Langsung ANTV Persija Jakarta vs Ratchaburi FC MInggu Malam Ini
Kemudian, personel TNI yang masih bersiaga di depan Polrestabes Medan juga membubarkan diri setelah tersangka dibebaskan.
Klarifikasi Kapendam dan Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan Tanah yang menjeratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapendam-I-Bukit-Barisan-Kolonel-Inf-Riko-Siagiansss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.