Berita Viral

Viral Momen Haru Seorang Tahanan Nikahi Kekasih di Penjara, Langsung Berpisah Usai Ijab Kabul

Viral!! tahanan 15 tahun penjara menikah dalam penjara. Langsung berpisah dengan istrinya. Langsung Berpisah Usai Ijab Kabul

Instagram.com/@fakta.beriita
Viral momen seorang tahanan nikahi kekasihnya di penjara. Pernikahan tersebut dilangsungkan di Polda Jambi pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COMĀ - Video seorang tahanan menikahi kekasihnya di dalam penjara viral dan menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, pernikahan yang biasanya dilakukan dengan konsep sesuai impian, kini harus sirna karena mempelai pria tersandung proses hukum

Adapun pernikahan antara tahanan dan kekasihnya itu dilakukan di Polda Jambi pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jadi Pemicu Tentara Seragam Lengkap Datangi Polrestabes Medan

Keduanya melangsungkan ijab kabul di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi dan dilanjut pembacaan selawat di ruang tahanan.

Momen pernikahan antara tahanan dan kekasihnya itu beradar luas di media sosial. Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @fakta.beriita.

"Viral!! tahanan 15 tahun penjara menikah dalam penjara. Langsung berpisah dengan istrinya," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video singkat tersebut, terlihat proses pernikahan yang berlangsung dengan sederhana.

Kedua pengantin mengenakan pakaian pengantin yang serasi, wanita memakai kebaya putih dan laki-laki mengenakan jas berwarna putih.

Acara pernikahan dihadiri oleh orang tua dari kedua mempelai, dan Polda Jambi mengundang penghulu langsung untuk memimpin proses ijab kabul.

Setelah proses ijab kabul selesai, keduanya kembali ke Rutan Polda Jambi untuk mengadakan doa bersama yang diikuti oleh tahanan lainnya.

Namun, mereka harus berpisah sementara waktu karena sang pria masih harus menjalani masa hukuman.

Diketahui, tahanan yang menjadi mempelai pria itu bernama Usman (28), warga Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Ia merupakan tahanan dalam bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat (Tahti) Polda Jambi.

Sedangkan mempelai wanita bernama Nurlaili, perempuan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubbid Multimedia, Bidhumas Polda Jambi, Kompol Wirmanto Dinata, menyatakan bahwa tahanan tersebut memiliki niat baik untuk melangsungkan pernikahan, dan karena itulah pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tahti Polda Jambi, mengakomodir niat baik tersebut dengan menyediakan fasilitas.

"Direktorat Tahti mengakomodir niat baik itu, dalam bentuk memfasilitasi, sehingga hari ini terwujud dan dilaksanakan akad nikahnya," kata Wirmanto.

Kompol Wirmanto mengatakan, tahanan tersebut telah mendekam dalam jeruji Polda Jambi, karena telah melanggar dalam kasus tindak pidana umum.

Ia juga menekankan bahwa walaupun kedua mempelai telah melangsungkan pernikahan, status tahanan pria tetap akan dilanjutkan proses penyelidikan hingga pengadilan.

"Walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai pengadilan nantinya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kompol Wirmanto menungkapkan pernikahan tahanan di Polda Jambi telah terjadi sebanyak dua kali pada tahun 2023 ini, dengan pernikahan sebelumnya melibatkan tahanan dalam kasus tindak pidana narkotika.

"Ini pernikahan tahanan kedua, sebelumnya ada juga dalam tahun ini yang melangsungkan perniahan, tapi tersangkut dalam kasus tindak pidana narkotika," ucapnya.

Arbain, orang tua mempelai perempuan, mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang telah memberikan kesempatan untuk mewujudkan niat baik anaknya melalui fasilitasi pernikahan ini.

"Kami berterimakasih kepada Polda Jambi telah difasilitasi," ucap Arbain.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved