Berita Viral

VIRAL Obat Tong Mai Dan Disebut Berbahaya bagi Lambung dan Ginjal, Ini Kata Ahli hingga BPOM

Baru-baru ini, viral di media sosia kabar obat herbal Tong Mai Dan, yang biasanya digunakan sebagai obat rematik, diduga dapat membahayakan lambung

Editor: Liska Rahayu
Twitter
VIRAL Obat Tong Mai Dan Disebut Berbahaya bagi Lambung dan Ginjal, Ini Kata Ahli hingga BPOM 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosia kabar obat herbal Tong Mai Dan, yang biasanya digunakan sebagai obat rematik, diduga dapat membahayakan lambung dan ginjal.

Isu ini mulanya muncul di Twitter oleh akun @ngobrolinapasih, pada 3 Agustus 2023 lalu.

"Kalau mamak bapak kalian beli ini, plis dibuang aja. Sudah ada korbannya, om saya yang jauh di kalimantan, lambungnya hancur dan gagal ginjal."

"Baru selesai operasi lambung kemarin. Biasanya dilabel obat rematik. Isinya oplosan anti nyeri dan anti inflamasi toxic dose," tulis akun tersebut.

Dipantau SURYA.CO.ID, hingga Jumat (4/8/2023) malam, cuitan tersebut sudah diunggah ulang sebanyak 5.315 kali dan disukai lebih dari 10.600 akun.

Tak sediki warganet yang memberikan respons terkait narasi tersebut.

"Banyak sebenernya produk sejenis ini di pasaran. isi nya ya kortikosteroid dan anti nyeri. ga jauh-jauh efek nya, moon face, adiktif, ujung2 ya perforasi gaster, peritonitis. aneh kenapa bisa lolos ya produk model begini, kasian orang awam yg ga paham," tulis akun @finskk.

"Obat obatan "herbal cina" gini emang serem sih, apalagi yg blm jelas BPOM nya..

ibu mertua kakak ku juga gagal ginjal karna konsumsi pil asam urat dgn embel embel herbal cina," kata akun @berkahdhalem.

VIRAL Obat Tong Mai Dan Disebut Berbahaya bagi Lambung dan Ginjal, Ini Kata Ahli hingga BPOM
VIRAL Obat Tong Mai Dan Disebut Berbahaya bagi Lambung dan Ginjal, Ini Kata Ahli hingga BPOM (Twitter)

Penjelasan ahli

Dikutip dari Kompas.com, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menjelaskan, obat Tong Mai Dan belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Zullies juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran lanjutan di kanal resmi BPOM, produk tersebut pernah dilarang di Brunei Darussalam karena mengandung klorfeniramin dan deksametason.

"Ini termasuk obat herbal yang dicampur bahan kimia obat," ujar Zullies saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Penjelasan mengenai produk herbal Tong Mai Dan tersebut di kanal BPOM bisa disimak melalui link berikut.

Melihat kandungan campuran bahan kimia dalam obat herbal tersebut menurutnya tak mengherankan jika kemudian obat tersebut dapat merusak lambung dan ginjal.

"Tidak heran jika efeknya seperti itu (merusak ginjal dan lambung). Deksametason adalah obat steroid yang mengiritasi lambung dan dapat menyebabkan gagal ginjal jika dipakai sembarangan," jelas Zullies. 

Penjelasan BPOM

Sementara itu, dihubungi terpisah, pihak humas BPOM menyampaikan, produk tersebut saat ini tidak terdaftar di BPOM.

"Untuk saat ini produk tersebut tidak terdaftar di BPOM," ujar Pihak BPOM dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Oleh karena itu, pihak BPOM mengingatkan agar masyarakat sebelum mengonsumsi obat dapat mengecek apakah obat dan makanan yang digunakan sudah terdaftar di BPOM atau belum.

Untuk mengecek apakah produk obat dan makanan sudah terdaftar di BPOM dapat melalui link https://cekbpom.pom.go.id.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat di unduh di playstore atau Appstore.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribun-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved