Polres Simalungun
Uji Praktek SIM Diganti dari Angka 8 Menjadi S, Satlantas Polres Simalungun Lakukan Ini
Satlantas Polres Simalungun mengaku mengikuti keputusan baru dalam melaksanakan uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai peraturan
Uji Praktek SIM Diganti dari Angka 8 Menjadi S, Satlantas Polres Simalungun Berikan Layanan Pelatihan
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Satlantas Polres Simalungun mengaku mengikuti keputusan baru dalam melaksanakan uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai peraturan dari kepala korps lalu lintas Polri dengan Nomor : Kep/105/VIII/2023.
Kasatlantas Polres Simalungun, AKP M Haris Sihite mengungkapkan, untuk itu desain ujian praktek SIM di Polres Simalungun juga telah mengalami perubahan.
"Iya, sudah diubah," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Dia menjelaskan, perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk huruf S. Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu M Rizal, menambahkan bahwa lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," tuturnya.
Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Satlantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas.
"Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara," jelasnya.
Selain itu, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara geratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Melalui layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.
“Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic gratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Tragedi Sunyi Ladang Parmahanan Dao Simalungun, Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parapat, Ungkap Jaringan Helvetia |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Polisi: Polsek Siantar Martoba Dengar Suara Warga di Warung Wa Ipol |
![]() |
---|
Duka di Bandar Masilam: Seorang Ibu Ditemukan Meninggal Gantung Diri |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 8,74 Gram di Purwodadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.