Hukum dan Kriminal

GERAM, Kamaruddin Singgung 'Pasukan Bawah Tanah' Dalam Vonis Ringan Sambo CS

Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak turut buka suara terkait vonis kasasi Ferdy Sambo

TRIBUN-MEDAN.COM- Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak turut buka suara terkait vonis kasasi Ferdy Sambo Cs.

Kamaruddin menyinggung adanya pasukan bawah tanah di balik vonis kasasi Ferdy Sambo Cs.

Menurut Kamaruddin, pasukan bawah tanah ini sudah lama didengar, dan ternyata benar-benat ada.

Menurut Kamaruddin , putusan kasasi MA ini patut dipertanyakan. ia pun meminta jaksa penuntut umum untuk menempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).

Kekecewaan Kamaruddin tak hanya karena hukuman mati Ferdy Sambo dianulir, tapi juga diskon 50 persen untuk Putri Candrawathi.

Hal ini beralasan karena menurut Kamaruddin, Putri adalah akar masalah kasus ini.

Dimulai dari drama dia mengaku dirudapaksa di Magelang, hingga menyiapkan anggaran-anggaran untuk ajudan yang terlibat dalam kasus ini, mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Kemudian kata Kamaruddin, dia juga yang melaporkan ke polisi telah terjadi pemerkosaan tetapi disayangkan tidak terbukti.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved