Viral Medsos

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, WNA asal Korea Selatan Obrak-abrik Sarana Upacara Pura Goa Raja Besakih

Viral di media sosial WNA asal Korea Selatan obrak-abrik sarana upacara di Pura Goa Raja, Besakih, Rendang, Karangasem, Bali.

|
Instagram.com/@rendangpolsek
WNA asal Korea Selatan obrak-abrik sarana upacara di Pura Goa Raja, Besakih, Rendang, Karangasem, Bali, pada Senin (7/8/2023) pukul 18.00 Wita. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial WNA asal Korea Selatan obrak-abrik sarana upacara di Pura Goa Raja, Besakih, Rendang, Karangasem, Bali.

Berdasarkan informasi yang beredar, WNA asal Korea Selatan itu melakukan aksinya pada Senin (7/8/2023) pukul 18.00 Wita.

Kabarnya, aksi tersebut dilakukan lantaran WNA asal Korea Selatan itu mendapat bisikan gaib.

Informasi soal WNA asal Korea obrak-abrik pura itu dibagikan oleh akun Instagram @rendangpolsek.

Dalam foto-foto yang dibagikan akun Instagram @rendangpolsek, tampak sejumlah perlengkapan yang ada di Pura Goa Raja Besakih dirusak.

Terlihat sarana prasarana yang ada di Pura itu berserakan. Diketahui, WNA tersebut berinisial YN.

Dalam keterangan unggahan @rendangpolsek itu, disbeutkan bahwa WNA itu kini sudah diamankan pihak kepolisian.

"Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos membenarkan telah mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) karena melakukan pengerusakan.

Peristiwa itu terjadi di Pura Goa Raja Besakih, Kec.Rendang, Kab.Karangasem , pada senin (7/8/2023) sekitar pukul 18.00 wita," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dilansir dari Tribun Bali, Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana menjelaskan bahwa YN melakukan perusakan sarana Pura Goa Raja, Besakih, karena ia mengaku mendengar bisikan gaib.

"Dari pengakuannya, pelaku melakukan perusakan konon karena dapat bisikan gaib untuk ke Pura Goa Raja Besakih," kata I Made Suadnyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Karangasem, dalam wawancara dengan Tribun Bali pada hari Selasa, 8 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Suadnyana menjelaskan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan di Kantor Polisi Rendang.

"Sesampainya di Pura Goa Raja, yang bersangkutan langsung melakukan perusakan sarana dan prasarana yang ada di Pura,".

"Pelaku masih diamankan di Polsek Rendang,"jelas Suadnyana.

Dari sisi lain, Suadnyana juga mengungkapkan bahwa YN telah ditangkap dari tempat ia menginap di Besakih pada tanggal 8 Agustus 2023.

Seorang wanita dengan rambut lurus tersebut diamankan karena perbuatannya yang telah menyebabkan keresahan akibat kerusakan yang ia lakukan pada busana pelinggih, tedung (payung), umbul-umbul, dan banten di Pura Goa Raja.

Kapolsek Rendang, yaitu Kompol I Made Suadnyana, menjelaskan bahwa wanita tersebut telah berhasil diamankan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, di tempat ia menginap di Besakih, Rendang.

Tidak ada usaha perlawanan yang dilakukan saat penangkapan berlangsung.

Wanita tersebut kemudian langsung dibawa ke Kantor Polisi Rendang untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.

"Setelah mendapat informasi ada perusakan, sehari pasca kejadian petugas dari Polsek langsung menjemput yang bersangkutan di penginapannya di Besakih, Kecamatan Rendang," katanya.

Suadnyana juga menambahkan bahwa wanita tersebut yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) telah mengakui perbuatannya.

Adapun fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi busana pelinggih, tedung (payung), umbul-umbul, dan banten di Pura Goa Raja.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved