Hukum dan Kriminal

Tampang Hakim Yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CS Ternyata Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap

 Vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang batal di kasasi di Mahkamah Agung kini menjadi sorotan. Pasalnya, Majelis hakim kasasi MA yang diketuai Suhadi

TRIBUN-MEDAN.COM- Vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang batal di kasasi di Mahkamah Agung kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Majelis hakim kasasi MA yang diketuai Suhadi mengubah vonis eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Tidak hanya itu, hukuman Istrinya Putri Candrawathi juga dipangkas menjadi 10 tahun

Belakangan diketahui, hakim agung Suhadi ternyata pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa terkait kasus suap Sekretaris MA, Hasbi Hasan serta mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Suhadi dalam karirnya dikenal sering memperberat hukuman kasasi di kasus korupsi

Tercatat ada beberapa kasus yang hukumannya diperberat oleh seperti kasus korupsi Indosurya dan kasus korupsi ASABRI.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved