Tebing Tinggi Memilih

Vermin Bacaleg, KPU Tebingtinggi: Parpol Biasanya Tak Lengkapi Surat Pengadilan dan Kesehatan

KPU Kota Tebingtinggi baru saja menggelar penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dokumen persyaratan bacaleg

|
TRIBUN MEDAN/HO
KPU Tebingtinggi menyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif terhadap 18 partai politik (parpol), pada Senin (7/8/2023), di sekretariat KPU Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi baru saja menggelar penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dokumen persyaratan bacaleg untuk pemilu 2024 mendatang, di Sekretariat KPU Tebingtinggi, Senin (7/8/2023).

Komisioner Divisi Teknis KPU Tebingtinggi, Johan Wahyudi menyampaikan, dalam proses vermin dokumen ini, beberapa parpol kerap kali tidak melengkapi surat keterangan dari pengadilan dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

"Surat pengadilan kadang mereka (parpol) lambat, sama surat kesehatan. Contoh, surat kesehatan itu kan ada tiga, pertama surat sehat jasmani rohani, kedua surat kesehatan jiwa. Dia pakai spesialisasi jiwa, psikiater. Terus yang ketiga surat bebas narkoba," katanya kepada Tribun Medan, Rabu (9/8/2023).

"Nah itu lah dia poinnya, yang sering kurang dilengkapi sama para parpol. Alasannya memang, agak susah juga. Karena memang surat kesehatan jiwa itu kan pakai psikiater, psikiaternya yang kadang-kadang jarang di Tebing. Mereka dari Medan. Terkadang seminggu hanya dua kali datang ke praktek," ujarnya lagi.

Hal inilah yang kerap kali menjadi kekurangan dari beberapa parpol dalam hal kelengkapan dokumen. Meski begitu, lanjut Johan, pihaknya tetap memberi waktu perbaikan berkas kepada parpol hingga, Jum'at (11/8/2023). Setelahnya tidak ada lagi waktu perbaikan.

"Jadi memang KPU memberikan ruang waktu lagi kepada parpol untuk memperbaiki. Contoh, ada yang mau mengganti calegnya, pindah dapil, ada yang dokumennya belum lengkap. Jadi dikasi waktu parpol ini untuk melengkapi dan memperbaiki sampai tanggal 11 (Agustus). Habis itu engga ada lagi," ucapnya.

Johan mengungkap, meski terkendala di beberapa kelengkapan berkas, para parpol Tebingtinggi sejauh ini sudah melengkapi 98 persen dokumen bakal calon legislatif nya. Imbuhnya, melengkapi berkas memang mesti dilaksanalan para parpol sebagai persyaratan peserta pemilu 2024 nanti.

Sekaitan dengan hal ini, Johan juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pencermatan terhadap dokumen bacaleg dari tiap parpol. Hal itu dibuat untuk persiapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"DCS nanti, saat ini kita masih pencermatan dulu. Setelah tanggal 11 ini, nanti kita lakukan verifikasi lagi. Karena mungkin parpol ada yang mengganti calegnya, kita periksa lagi dokumennya. Betul gak ijazahnya dan lainnya. Setelah semua lengkap, kita umumkan nanti DCS nya," katanya.

Adapun 18 parpol yang diundang dalam agenda Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif yaitu PPP, PKB, PDIP, PAN, PKS, PKN, PSI, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, Hanura, Partai Garuda, Golkar, Gelora, Nasdem, Perindo, Demokrat, dan Gerindra.

(cr12/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved