TRIBUNWIKI
DAFTAR dan Jenis Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan Dimusnahkan di Peringatan HKAN 2023
Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, memusnahkan 13 barang bukti.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
- Sisik Trenggiling 15,5 Kg (penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Karo pada tanggal 17 Mei 2023 (perkaranya sudah Inkracht)
- Disisihkan oleh BRIN guna penelitian sebanyak 0,21 Kg - yang dimusnahkan sebanyak 15,29 Kg.
- Kulit Ular Gendang (Python brongersmai) 317 Lembar, dan Kulit Ular Sanca Batik (Python reticulatus) 38 lembar
- Hasil penindakan petugas Resort Belawan pada tanggal 30 Mei 2017, Kulit Ular Sanca Batik (Python reticulatus) 186 lembar
- Hasil temuan petugas KPP Bea dan Cukai Belawan pada tanggal 8 Maret 2020; 1 Bungkus Kulit Harimau Potongan Kecil (Dari gudang penyimpanan mako SPORC Brigade Macan Tutul). Disisihkan oleh BRIN guna penelitian sebanyak 1 (satu) lembar dengan ukuran 4 x 2,5 cm).

Pemusnahan dilakukan dalam Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) sekaligus Peringatan Hari Harimau Internasional (Global Tiger Day) 2023.
Beberapa barang bukti satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi dalam keadaan mati.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Rudianto Saragih menyampaikan acara pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menegakan hukum pemberantasan atas jual beli satwa yang dilindungi baik keadaan mati.
Pemusnahan di hadiri Oleh Pihak Saksi dari Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Kepolisian Republik Indonesia (Polda Sumatera Utara), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
Berbagai operasi dan pengawasan terus dilakukan demi tegaknya peraturan hukum khususnya UU No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus dari 2015, 2016, 2021, dan 2022. Untuk status ini ada yang ingkrah dan ada yang penyerahan langsung dari masyarakat," ujar Rudianto.
Saat ini telah terkumpul 13 barang bukti Tindak Pidana Kehutanan dan Penyerahan masyarakat korban Konflik Satwa Liar dan Manusia Serta temuan petugas yang ada di Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera.
"Kemudian yang paling dominan itu, meskipun secara kuantiti tidak banyak, yaitu harimau. Karena harimaunya itu ada empat ekor, tapi lebabnya itu agak banyak, kemudian yang kedua itu ada kura-kura, kemudian jenis ular," jelasnya.
Dikatakannya di luar dari yang dimusnahkan ini masih terdapat beberapa barang bukti yang masih belum proses hukum seperti 285 kg Sisik Trenggiling.
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati terbesar ke-3 di dunia sehingga dijuluki megabiodiversity country.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.