Berita Viral
Guru yang Matanya Buta Gegara Diketapel Orangtua Murid Terancam Jadi Tersangka,Zaharman Sudah Ikhlas
Zaharman (58) telah ikhlas kehilangan satu bola matanya karena diketapel orangtua murid.
TRIBUN-MEDAN.com - Zaharman (58) telah ikhlas kehilangan satu bola matanya karena diketapel orangtua murid.
Zaharman mengalami gangguan penglihatan karena satu bola matanya diketapel orangtua murid yang marah anaknya dihukum ketahuan merokok.
Zaharman merupakan guru Penjas di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.
Orangtua murid berinisial EJ (45) telah menyerahkan diri setelah dua hari buron.
Zaharman mengaku sudah ikhlas dengan kondisi ini.
Bahkan, Zaharman mengaku tidak akan menempuh jalur hukum.
"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com via Tribun-Sulbar.com.
Meski begitu, pihak keluarga tetap melanjutkan proses hukum agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Peras Pasangan Selingkuh di Hotel, Geng Paparazzi Ditangkap, Sering Intip dan Ancam Tamu Hotel
Baca juga: Kronologi Siswi SMA di Tapteng Diperkosa 10 Pria Secara Bergantian, Pelaku Sempat Sita HP Korban
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," kata Mubdi.
"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," lanjutnya.
Sementara itu, menyesali perbuatannya, sang orangtua murid lantas menangis dan meminta maaf pada korban.
Terungkap kemudian warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut ternyata residivis yang pernah disel lantaran melakukan pencurian.
Sembari menangis, EJ yang kini ditahan kepolisian membeberkan alasannya nekat mengetapel sang guru olahraga.
Rupanya ia tak terima anaknya ditendang di bagian wajah, padahal tak melakukan kesalahan.
Sang anak dituduh merokok dan langsung mendapatkan kekerasan, padahal pelaku adalah siswa lainnya.
"Anak saya ditendang, langsung emosi, Pak," tutur EJ sembari menangis seperti dikutip dari TribunBengkulu.com.
EJ yang hanya bermaksud memberi pelajaran pada sang guru terkejut saat ketapel yang dilontarkan mengenai mata Zaharman.
Ia pun langsung melarikan diri lantaran takut ditindak oleh polisi.
"Takut pak, takut dipukul polisi pak," ucap EJ.
Ia pun langsung meminta maaf dan mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," tandasnya.
Guru yang Diketapel Dilaporkan ke Polisi
Di sisi lain, setelah harus menerima nasib matanya kini buta, Zaharman kini terancam pidana dan menjadi tersangka.
Seperti diketahui sang murid berinisial PDM (16) melaporkan dirinya atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.
PDM merupakan anak dari EJ yang menyebabkan mata Zaharman jadi buta karena aksinya.
Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Saat ini, laporan yang tengah ditangani Polres Rejang Lebong ini telah naik penyidikan. Sehingga Zaharman pun terancam menjadi tersangka.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM telah naik status ke penyidikan.
Adapun terlapornya ialah guru penjas atau olahraga, yakni Zaharman.
"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," kata kasat dirilis Tribunbengkulu.com .
Meskipun telah naik penyidikan namun untuk gambaran tersangkanya masih belum ada.
Hal itu dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Apalagi sejauh ini masih ada beberapa saksi yang belum dapat hadir memberikan keterangan.
Oleh karena itulah sampai saat ini gambaran tersangka belum ada karena semuanya masih sebagai saksi saja.
"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," jelas kasat.
Sementara itu, Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri yang mendampingi PDM mengatakan, laporan tersebut adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap kliennya.
Dalam memperkuat laporan, pihaknya telah melampirkan bukti visum yakni memar di bagian mata karena tendangan sang guru di bagian pelipis.
Ia berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut ke kliennya bisa diproses juga.
"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," ujar Indra.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Setelah mendapat teguran, murid tersebut kemudian pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni EJ atau Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Satpam pun telah berusaha menahan pelaku yang hendak masuk ke dalam sekolah namun gagal.
Orangtua wali tersebut kemudian berhasil masuk ke sekolah dan bertemu Zaharman. Ia pun langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai matanya.
Melihat kondisi korban yang berdarah usai kena ketapelnya, pelaku pun langsung lari keluar sekolah.
Akibat kejadian tersebut, Zahraman mengalami luka serius di bagian mata kanannya dan harus menjalani operasi di rumah sakit.
Melansir dari TribunBengkulu.com, bola mata kanan Zahraman pun terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Hal ini disampaikan anak Zahraman, Ilham Mubdi, Rabu (2/8).
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham.
Ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen di dua mata karena mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," jelasnya.
(*/tribun-medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Zaharman
kehilangan satu bola matanya karena diketapel oran
Guru yang Diketapel Dilaporkan ke Polisi
Tribun-medan.com
| Disdik Sulsel Tetap Ngotot Pecat 2 Guru yang Niat Bantu Honorer, Jalankan Putusan yang Sudah Inkrah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Gembul Pelaku Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Apa Motifnya? |
|
|---|
| Akhirnya Gus Elham Ngaku Khilaf, Perjelas Status Anak-anak yang Diciuminya, Janji Berbenah |
|
|---|
| Kondisi Terkini ABH di RS, Siswa Terduga Pelaku Peledakan Bom SMAN 72, Jalani Operasi Tulang Kepala |
|
|---|
| Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Selingkuh, Tapi Tidak Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.