Viral Medsos

INI Pengakuan Pemeran Pria Dalam Video Mesum 'Hello Kitty'

Jajaran Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, akhirnya menangkap pemeran pria inisial MA (26) di dalam video panas 'hello kitty' tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Video Dewasa Hello Kitty Pemerannya Prianya Ditangkap saat Tidur, Sementara si Penyebar Istri Sirinya Masih Buron. (HO) 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya tersangka M Akbar dan istri sirinya akan dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19/2016 perubahan UU no 11/2008.

"Juga kita jerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 28 dan atau pasal 8 UU no 44/2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.

VIRAL VIDEO SYUR- Kasus Video Dewasa Kembali Ramai di Media Sosial. Pemeran Pria Ditangkap
VIRAL VIDEO SYUR- Kasus Video Dewasa Kembali Ramai di Media Sosial. Pemeran Pria Ditangkap (istimewa)

Pengakuan Tersangka MA

Sementara tersangka Muhamat Akbar (MA) alias Bambang Irawan di hadapan petugas kepolisian mengakui membuat video mesum saat sedang berhubungan itu menggunakan handphone.

"Sambil melakukan itu saya rekam dan dia (pasangan mesum) tidak tau kalau direkam," bebernya di hadapan petugas.

Untuk diketahui, pada Jumat (17/3/2023) lalu masyarakat kota Prabumulih khususnya para pengguna media sosial dihebohkan video mesum pasangan diduga selingkuh.

Video mesum pasangan pria wanita itu cepat beredar di media sosial WhatsApp dan tiktok dan Instagram.

Keduanya memperlihatkan keduanya tak mengenakan selai pakaian mesum dengan background serba 'Hello Kitty'.

Pemeran pria video mesum tersebut yakni MA (26) yang merupakan warga Simpang Raja Kecamatan Handayani Mulya Kabupaten Pali provinsi Sumatera Selatan.

M Akbar diringkus tim Pidsus Polres Prabumulih saat sedang tidur pada Selasa (8/9/2023) sekitar pukul 05.00 subuh.

Sementara untuk istri siri tersangka MA yang juga penyebar video mesum yakni SA (25) kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Kasus itu sendiri dilaporkan korban yakni Susilawati (31) warga Tanjung Raja Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk MSi mengungkapkan pelaku adalah suami siri penyebar video yang kini buron.

"Motif pelaku merekam video mesum itu sendiri adalah untuk koleksi pribadi, sementara kalau motif istri siri menyebar karena sakit hati," ungkap Kasat Reskrim dalam rilis digelar Kamis (10/8/2023).

Kasat Reskrim mengatakan, istri siri tersangka menyebar video karena merasa kesal MA sudah berselingkuh dengan pemeran wanita dalam video porno tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved