News Video

PERSETERUAN Menkumham Yasonna Laoly dan Rocky Gerung yang Dianggap Menghina Marga Suku Nias

Menkumham Yasonna Laoly Dari PDIP Sudah Laporkan Rocky Gerung ke Polisi karen Dianggap Menghina Marga Suku Nias.

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan Rocky Gerung pada 2020 lalu.

Hinaan tersebut, disebutkan politikus PDI Perjuangan itu, dilontarkan diduga oleh Rocky Gerung di platform Twitter pada tanggal 30 Januari 2020 lalu.

Hinaan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung, seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan.

Yasonna tak terima dengan unggahan tersebut karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan.

Saat itu, ia mengadukan cuitan Rocky Gerung ke polisi, tapi tidak ada tindak lanjut dari aduan tersebut.

Menurut Yasonna, ia tidak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Namun, cuitan Rocky tersebut justru menghina marga Laoly.

Yasonna akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu. Apalagi, ini menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.

Sebelumnya, Rocky Gerung menyindir mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam orasi itu, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved