Berita Viral

Sosok AKBP Indra Arya Yudha Didemo Masyarakat Terkait Uang Damai Rp 25 Juta, Didesak Agar Dicopot

AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau.

|
HO
AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau.  

TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. 

AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau. 

Masyarakat menggelar demo di Polres Lubulinggau, Rabu (9/8/2023).

Demo ini buntut penangkapan Heriyanto warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Heriyanto ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam perjalanan kasusnya Heriyanto diminta uang bebas (damai) sebesar Rp 25 juta.

Namun, pihak keluarga tidak tidak menyanggupi hingga kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

Puncaknya, puluhan warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel mendemo Polres Lubuklinggau meminta Heriyanto dibebaskan pada, Rabu (9/8/2023) siang.

Baca juga: Siswi SMA Pingsan Saat Lapor Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Polisi: Trauma Diperkosa Berkali-kali

Baca juga: Guru yang Matanya Buta Gegara Diketapel Orangtua Murid Terancam Jadi Tersangka,Zaharman Sudah Ikhlas

Kaporles Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasi,

ia menyampaikan perkara itu bukan di zamannya melainkan terjadi sebelum ia menjadi Kapolres Lubuklinggau.

"Sudah saya sampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023. Sementara saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com.

Kemudian terkait isu pungli Rp 25 juta itu, pihak Polda akan menurunkan tim dari propam, untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Apakah benar atau tidak kita bisa apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kemudian untuk hasil audiensi dengan para pendemo, ia mengaku sudah menjelaskan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel.

"Audiensi sudah saya jelaskan kepada para pendemo sesuai dengan perintah Pak Kapolda bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan," ungkapnya.

AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat
AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau. 
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved